PURBALINGGA INFO – Bea Cukai Purwokerto senantiasa bersinergi dengan media lokal untuk mensosialisasikan program Gempur Rokok Ilegal. Hal tersebut disampaikan oleh Irwanto Cahyadi dan Primana Denta Nugraha, Pemeriksa Bea Dan Cukai kantor bea cukai Purwokerto dalam acara Talk Show di Studio Radio Gema Soedirman (RGS) Purbalingga, Selasa (12/7).

“ Gempur rokok adalah kegiatan optimalisasi pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang dilakukan secara serentak mulai dari proses produksi sampai pemasarannya, ” kata Irwanto.

Denta melanjutkan bahwa barang yang kena cukai adalah barang yang merusak kesehatan dan lingkungan. Tanda produk rokok legal berupa melekatnya pita cukai yang berarti produk tersebut telah lunas pembayaran cukainya. Dan jika tanpa cukai, maka harga rokok akan terjangkau oleh anak-anak yang berimbas pada tingginya konsumsi rokok pada anak-anak dan efek negatif bagi kesehatan anak.

“ Fungsi awalnya, cukai itu sebagai instrumen pengatur, agar mengendalikan konsumsi rokok yang membahayakan Kesehatan, ” tuturnya.

Denta melanjutkan, wilayah kerja kantor bea cukai Purwokerto meliputi tiga kabupaten, yakni Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara. Sementara itu jumlah personilnya terbatas, sehingga butuh sinergitas dengan pihak lain di tiga kabupaten tersebut. Selain bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda), kantor bea cukai juga bersinergi dengan media masa lokal di ketiga kabupaten tersebut.

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga tersebut juga menghadirkan narasumber Joko Santoso, S.Si. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Purbalingga. Joko mengatakan, dengan adanya cukai pada rokok ini bisa membawa dampak postif yakni meningkatkan pendapatan negara, dan mengurangi angka perokok aktif.

“ Ini program pemerintah, maka kami selaku lembaga pers membantu melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya bagaimana kita mengurangi atau pun menghilangkan adanya pemasaran rokok ilegal, karena merugikan negara, ” kata Joko. (fph/kominfo)