PURBALINGGA, INFO – Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menghimbau kaum muslimin untuk melaksanakan tradisi takbir keliling di daerah masing-masing tanpa menggunakan kendaraan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat bersilaturahmi dengan para wartawan, Selasa (18/4) di Ruang Rapat Bupati.

Bupati Tiwi mengatakan berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat bahwa masyarakat kembali diperbolehkan untuk melaksanakan takbir keliling. Untuk menghindari kepadatan lalu lintas khususnya di wilayah kota, maka dihimbau kegiatan takbir keliling hanya dilaksanakan di masing-masing kecamatan.

“Sesuai instruksi pusat, tidak dilarang untuk takbir keliling tapi dihimbau untuk fokus di daerah, jadi nggak sampai kota,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Bupati Tiwi juga menyampaikan bahwa Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) tahun ini tidak digunakan untuk arus mudik karena tengah dilakukan persiapan sebagai feeder umroh. Hal ini melihat animo yang tinggi dari masyarakat di Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya dalam melaksanakan ibadah umroh.

“Saat ini kita sedang kebut persiapannya, ditargetkan mulai bulan Agustus 2023 atau setelah musim haji,” pungkasnya. (fph/kominfo)