Pembangunan jaringan irigasi Bendung Slinga yang terletak di Desa Slinga Kecamatan Kaligondang Purbalingga diperkirakan mebutuhkan pengadaan tanah seluas 76 hektar.

Sedangkan untuk membiayai pengadaan tanah, dibutuhkan biaya hingga milyaran, sehingga kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, akan berdampak pada peningkatan kinerja pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Untu itu saya minta warga jangan menjual tanah, karena apabila jaringan irigasi dari Bendung Slinga sudah jadi, harga tanah akan menjadi mahal. Karena dengan sawah yang jaringan irigasinya lancar, otomatis akan menjadi incaran para petani, serta bayarlah pajak dengan tepat waktu,”tutur Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto, saat memberikan sambutan pada acara Tarwih Keliling (Tarling) Tim I yang dipimpin oleh Bupati Purbalingga, bersama pimpinan Muspida Kabupaten, unsure pejabat DPRD Kabupaten Purbalingga, serta pejabat Pemkab Purbalingga, Camat Kaligondang dan  unsur Muspika Kecamatan Kaligondang di Masjid Al Fatah Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang Purbalingga Senin malam (14/7).

Sukento menambahkan, bahwa berbagai infrastruktur yang ada merupakan hasil pajak dari masyarakat, yang dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk sarana prasarana, seperti jalan, pembangunan fasilitas umum, bendungan dan lain sebagainya.

“Pajak yang bapak ibu bayarkan kepada pemerintah, kami kembalikan lagi kepada seluruh masyarakat dalam bentuk sarana prasarana untuk menunjang aksesibiltas masyarakat, baik dalam bidang transportasi , ataupun sarpras untuk peningkatan perekonomian masyarakat, seperti pembangunan, serta pelebaran jalan, pembangunan jaringan irigasi, talud pertanian, pembangunan bendungan, dan lain sebagainya,”terangnya.

Sukento berharap agar pekerjaan fisik yang telah dianggarkan, dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, serta harus berdampak pada peningkatan kinerja pemda, dan meningkatkan kesejahteraan mayarakat.

Terkait dengan pembangunan jaringan irigasi Bendung Slinga, saat ini desain rancang bangun jaringan irigasi masih dalam penyelesaian oleh Balai Besar Serayu Opak (BBWS-SO), yang ditargetkan selesai pada triwulan ketiga tahun 2014,  dan saat persiapan proses pengadaan tanah untuk jaringan irigasi tersebut mebutuhkan tanah sekitar 76 hektar, senilai kurang lebih sebesar Rp. 84.700.000.000,-.

Sedangkan dalam pembangunannya, Pemkab Purbalingga mempunyai kewajiban menyiapkan anggaran 25 persen pagu anggaran, atau sebesar Rp. 21.175.000.000,-, dan dana tersebut akan dihibahkan kepada BBW-SO, sehingga pengadaan tanahnya dilaksanakan lembaga tersebut, serta berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, target penyelesaian pembangunan jaringan irigasi, ditarget selama dua tahun, atau sampai dengan tahun 2016, pungkasnya. (Kie_man)