PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus memperkuat strategi komunikasi dalam pengelolaan layanan publik dan sistem pengaduan masyarakat secara digital. Hal ini menjadi fokus dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat secara Online yang digelar pada Selasa (20/5/2025) di Ruang Ardilawet Setda Purbalingga.
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kaprodi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto,Khusnul Khotimah serta Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Baryati. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola pengaduan dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Dalam pemaparannya, Khusnul menekankan bahwa komunikasi layanan publik bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi membangun hubungan yang adil dan bermartabat antara pemerintah dan masyarakat. “Komunikasi yang efektif melibatkan keterbukaan, kejujuran, dan kesediaan mendengar,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam konteks pengaduan, komunikasi memiliki nilai strategis sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan. “Pengaduan itu bukan masalah, tapi solusi. Ia adalah jalan masuk menuju pemerintahan yang akuntabel,” tambahnya.
Menurutnya, strategi komunikasi yang ideal mengacu pada unsur komunikasi: komunikator, pesan, saluran, komunikan, dan umpan balik. Dengan pendekatan ini, setiap laporan dari masyarakat dapat diterima, diproses, serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Khusnul mendorong penggunaan media yang disesuaikan dengan karakter audiens. Media sosial seperti Instagram dan TikTok cocok untuk generasi muda, sementara masyarakat umum masih relevan dijangkau melalui media massa konvensional atau forum tatap muka.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun narasi positif dalam setiap respons terhadap aduan. “Gunakan bahasa yang ramah, jelas, dan memberi harapan. Komunikasi yang baik akan menghindarkan potensi konflik serta memperkuat kepercayaan publik,” pungkasnya.
Sesi workshop dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi oleh Kabid Informatika Dinkominfo, Baryati. Ia menyampaikan bahwa per Mei 2025, sistem pengaduan daring Pemkab Purbalingga telah mengalami sejumlah pembaruan, termasuk integrasi laporan berbasis koordinat ke dalam aplikasi SMARTDPU.
“Dengan integrasi ini, laporan-laporan terkait infrastruktur dapat ditampilkan secara visual, mempermudah verifikasi lapangan dan respons teknis dari OPD. Sistem ini juga didukung fitur pelacakan status aduan oleh masyarakat,” jelasnya.
Baryati menyebut kanal pengaduan online Lapor MasBup kini dilengkapi akses via WhatsApp yang mana laporan dari masyarakat masuk melalui pesan WhatsApp akan diteruskan ke sistem dan didisposisikan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti.
Dari data hingga 16 Mei 2025, sektor infrastruktur dan pelayanan dasar masih mendominasi jenis aduan masyarakat. Baryati mengimbau OPD untuk segera memberikan tanggapan awal terhadap setiap aduan guna menjaga transparansi dan kepercayaan pelapor.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga dapat meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi yang cepat, dan akurat. (GIN/Kominfo)