PURBALINGGA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mencanangkan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (6/5/2025) di Ruang Ardilawet, Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Purbalingga, dan diikuti oleh para admin Satu Data Purbalingga.
Kepala BPS Purbalingga, Slamet Romelan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan peran aktif para admin dalam mendukung pelaksanaan Satu Data Purbalingga. Menurutnya, bimtek kali ini menjadi bagian penting dari pembinaan statistik sektoral yang berpengaruh langsung terhadap penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Purbalingga.
“Alhamdulillah, IPS Kabupaten Purbalingga saat ini berada pada kategori baik dengan nilai 2,81 dan menempati peringkat ke-64 terbaik secara nasional. Capaian ini tentu hasil dari kolaborasi semua pihak, terutama para admin Satu Data,” ungkapnya,
Ia menambahkan bahwa Satu Data Purbalingga selama ini menjadi rujukan utama dalam publikasi Purbalingga Dalam Angka setiap tahunnya. Untuk itu, kualitas data menjadi aspek penting yang harus terus diperhatikan dan ditingkatkan. Dalam bimtek kali ini, para peserta dibekali materi seputar rekomendasi statistik (romantik) dan metadata statistik.
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan bahwa terdapat lima domain dalam pembinaan statistik sektoral, yaitu prinsip Satu Data Indonesia (meliputi standar, interoperabilitas, dan metadata), kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, serta sistem statistik nasional.
Selain bimtek, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pencanangan Desa Cinta Statistik tahun 2025. Untuk tahun ini, Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, ditetapkan sebagai Desa Cantik yang kelima di Kabupaten Purbalingga sejak program ini digulirkan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam, menyatakan bahwa penguatan literasi statistik harus dilakukan dari tingkat desa hingga kabupaten. Ia menilai data memiliki peran sangat krusial dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan.
“Sebagus apapun kinerja kita, tanpa data yang tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan, semuanya akan sia-sia. Karena itu, kami sangat menyambut baik inisiatif BPS ini,” ujar Mukodam.
Ia juga menegaskan bahwa di era digital ini, pemerintah desa dituntut mampu memanfaatkan teknologi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas data. Namun demikian, informasi yang bersifat dikecualikan tetap harus dijaga sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, penandatanganan pencanangan Desa Cantik oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Kepala BPS Purbalingga, Kepala Desa Kebutuh Furokhim, serta disaksikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti. Kepala Desa Kebutuh pun menyatakan komitmennya untuk mendukung program ini.
“Kami beserta aparatur perangkat desa Kebutuh siap menyambut kegiatan ini, diharapkan pengelolaan data di Desa Kebutuh bisa lebih terpadu dan pemanfaatannya bisa lebih baik lagi sebagai Desa Cinta Statistik.” pungkas Kades Kebutuh. (GIN/Kominfo)