PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola daerah yang akuntabel dan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (1/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, H.R. Bambang Irawan, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Dimas Prasetyahani, Sekda Herni Sulasti, para wakil ketua DPRD, pimpinan fraksi, anggota dewan, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD, BUMN dan BUMD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Purbalngga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari lanjutan pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya.
“Tahapan selanjutnya dan sesuai jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Purbalingga bulan Juli 2025, maka Rapat Paripurna Dewan hari ini adalah lanjutan pembahasan raperda pembicaraan tingkat satu dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024,” ujar Ketua DPRD membuka rapat paripurna.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang konstruktif. Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemkab Purbalingga sembilan kali berturut-turut.
Di sisi pendapatan, Bupati mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 menunjukkan tren positif dengan pelampauan target, terutama dari sektor pajak daerah, retribusi, dan lain-lain pendapatan sah. Kinerja ini menunjukkan upaya serius Pemkab dalam memperkuat kemandirian fiskal.
Belanja daerah tahun 2024 juga dikelola dengan prinsip efisiensi dan sesuai ketentuan mandatory spending, di antaranya 20% untuk pendidikan, 10% untuk kesehatan, dan minimal 40% untuk infrastruktur. Selain itu, anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas nasional seperti penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) bebas Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 33,1 miliar dikelola dengan cermat. Sebesar Rp 15 miliar telah digunakan untuk menutup defisit dalam APBD murni Tahun Anggaran 2025. Sementara sisanya akan dialokasikan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, untuk mendukung program prioritas “Alus Dalane”.
Dalam dokumen RPJMD 2025–2029, Pemkab telah menetapkan fokus pembangunan pada penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas layanan publik, serta pembangunan infrastruktur yang merata. Rasio PAD terhadap pendapatan daerah ditargetkan meningkat menjadi 23,30% pada tahun 2029.
Pemerintah juga mencatat capaian positif dalam penurunan angka kemiskinan, dari 15,9% pada tahun 2020 menjadi 14,18% pada 2024. Ke depan, program pengentasan kemiskinan akan dilanjutkan dengan pendekatan berbasis data dan intervensi yang lebih tepat sasaran.
Bupati menyampaikan bahwa jawaban yang disampaikan merupakan tanggapan atas pandangan umum fraksi secara garis besar dan masih bersifat kebijakan umum. Oleh karena itu, penjelasan teknis dan lebih rinci akan disampaikan dalam forum pembahasan lanjutan di rapat-rapat komisi dan badan anggaran.
“Saran dan masukan dari seluruh fraksi pada prinsipnya kami terima dan akan menjadi perhatian dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Bupati. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan partisipasi seluruh pihak dalam rapat paripurna tersebut. (GIN/Kominfo)