PURBALINGGA – Sebanyak 235 unit rumah tangga mendapatkan bantuan pemasangan sambungan rumah (SR) gratis sekaligus token listrik senilai Rp 100.000 di 49 desa yang masuk kategori merah. Penyerahan hasil kegiatan ini dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Purbalingga dan Manajer PT PLN (persero) Rayon Purbalingga, Senin (20/12) di Pendopo Dipokusumo

Bantuan yang diberikan oleh Pemkab Purbalingga senilai Rp 400 juta itu semestinya dialokasikan untuk 200 unit, mengingat ada diskon dari PLN maka kuantitas dikembangkan menjadi 235 unit. Disamping anggaran dari Pemkab Purbalingga, pihak PT PLN juga turut memberikan bantuan SR untuk 12 unit rumah, sehingga total 247 unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga Drs Imam Hadi MSi menyampaikan, rencanannya ahun 2020 juga akan dialokasikan jumlah bantuan yang sama. “Ke depan kami berharap tambahan dari PT PLN bisa terus ditingkatkan bahkan kalau memungkinkan juga CSR untuk rumah tidak layak huni,” ungkapnya.

Manager PT PLN (persero) Rayon Purbalingga P Maulana menyampaikan berdasarkan data dari 230.000 rumah tangga yang ada di Purbalingga baru mendapat sambungan listrik sebanyak 225.000 rumah tangga. Artinya masih ada ada gap sekitar 5000 rumah. “Sedangkan PLN tiap hari menyambung sampai 40 unit atau 1 bulan 800 unit. Sehingga perkiraan kami, selisih tersebut sudah tertutup,” katanya.

Berdasarkan data dari PT PLN, hingga akhir November, rumah tangga yang sudah tersambungkan listrik ada sebanyak 232.844 unit. Meski demikian berdasarkan survey  masih ditemukan 120 rumah yang masih nyalur tetangga. “Padahal secara peraturan dilarang namun karena alasan kemanusiaan masih kami toleransi. Harapannya yang nyalur-nyalur ini menjadi target Dinrumkim untuk segera dilistriki secara mandiri,” katanya.

Ia menambahkan, dari 232.844 sebanyak 157.000 diantaranya subsidi atau hampir 75%. Jika rumah tangga mampu dikenakan Rp 1400/KWh, sementara subsidi hanya Rp 600.  Beberapa NIK dari masyarakat kurang mampu sudah ada fasilitas subsidi/diskon 50%. PT PLN Purbalingga juga berkomitmen untuk satu desa 3T (pelosok) di Purbalingga yakni Sirau semuanya mendapatkan diskon 50% baik NIK bersubsidi maupun tidak.

“Kami menghimbau agar yang memiliki NIK bersubsidi jangan pinjamkan/berikan NIK tersebut untuk orang lain. Karena yang berhak mendapatkan subsidi hanya pemilik NIK itu sendiri. Bagi yang diketahui menggunakan listrik bersubsidi di luar peruntukannya akan kami cabut paksa dan dikenakan tagihan pengganti,” katanya.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan kegiatan ini baru perdana dilaksanakan di tahun ini. Karena mengamati data di Purbalingga masih ada rumah-rumah yang sampai hari ini belum teraliri listrik sebagai kebutuhan primer.

“Program Listrik Desa Terang, harapannya nanti seluruh rumah di Purbalingga bisa teraliri listrik. Satu kepala rumah tangga pada bantuan ini difasilitasi mulai membuat sambungan, instalasi sampai token listrik dengan biaya sampai Rp 2000.000. Ini bentuk perhatian Pemkab Purbalingga. Kita ingin masyarakat mendapatkan kesejahteraan yang baik,” katanya.

Rasio Eletrifikasi Kabupaten Purbalingga, pada tahun 2018,  masih sekitar 97-98% atau masih ada PR 2% rumah yang belum teraliri listrik. Melalui program ini diharapkan Rasio Elektrifikasi bias 100% dalam waktu yang tidak lama.

“Saat ini pasokan listrik di Purbalingga dari 180MW baru terpakai 30%. PLN masih memiliki idle capacity sebesar 70%. Dengan akan adanya bandara dan dampak pertumbuhan ekonomi serta investasinya diperkirakan daya tersebut akan lebih banyak terserap,” katanya.(Gn.Humas)