PURBALINGGA, HUMAS –  Bantuan Aspal Imbal Swadaya tahap 2 tahun 2013 sebanyak 252 Drum diserahkan Bupati Purbalingga Drs Sukento Rido Marhaedrianto MM kepada 24 Pemohon. (Senin, 30/12).

Bantuan aspal imbal swadaya ini menurut Sukento merupakan stimulus kepada warga agar swadaya masyarakat tumbuh, melalui kegiatan gotong royong untuk membangun infrastruktur jalan di desanya. Pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan pada ahirnya roda perekonomian jadi meningkat.

“Konsekuensi logis sebagai ungkapan rasa syukur atas pemberian bantuan aspal ini diharapkan bagi penerima bantuan untuk segera melaksanakan pemeliharaan jalan di desanya, meningat musim hujan sudah tiba” kata Sukento.

Sukento menandaskan kepada penerima bantuan bahwa pelaksanan pengaspalan jalan tidak boleh manggrak karena tidak segera dikerjakan denagan alasan swadaya masyarakat belum siap. Kepada camat selaku kepala wilayah untuk senantiasa proaktif memantau bantuan aspal.

Kabag Pembangunan Yani sutrisno Ssos, mengatakan jumlah pemohon awalnya 26 proposal berasal dari 35 desa di 14 kecamatan, dan berdasarkan survey dilapangan dan wawancara kepada pemohon serta parameter penilaian, penerima bantuan menjadi 24 pemohon di 14 kecamatan.

“Parameter yang digunakan untuk menilai bantuan aspal imbal jasa ini ada tujuh yaitu, tingkat kerusakan jalan, peningkatan jalan makadam, fungsi peningkatan ekonomi masyarakat, tidak adanya duplikasi anggaran, pemanfaat jalan, aspek pemeratan dan yang paling penting adalah kesiapan swadaya masyarakat” tambah Yani Sutrisno

Menurut Yani Sutrisno pengadaan bantuan aspal pada tahap dua ini telah dianggarkan pada APBD perubahan Tahun 2013 sebesar Rp. 450.000.000,- untuk pembelian 252 drum aspal. Dan pada tahap pertama telah di distribusikan untuk 215 drum aspal ditambah sisa tahun 2012 sebanyak 13 drum. “ Total sejumlah 238 Drum telah kami distribusikan untuk APBD murni” tambah Yani Sutrisno

Berdarsarkan data, bantuan aspal imbal swadaya pada tahap ke dua ini untuk 14 kecamatan dan 24 desa/kelompok swadaya masyarakat (KSM). Untuk Kecamatan Rembang sebanyak 4 desa/KSM, untuk kecamatan Kemangkon dan Kejobong mamsing-masing 3 desa/KSM, Untuk Kecamatan Pengadegan, Bobotsari, dan Karangmoncol  masing-mmasing 2 desa/KSM, untuk Kecamatan Bukateja, Kalimanah, Bojongsari, Kutasari, Padamara , Kaligondang, Karangreja dan Karanganyar masing-masing 1 desa/KSM. (dy)