PURBALINGGA INFO, Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Purbalingga lakukan verifikasi lapangan (verlap) di 6 sekolah guna mengetahui kondisi sekolah dan wawancara dengan pihak sekolah yang sudah mengusulkan sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) tahun 2023. Verlap dilakukan selama 2 hari. Pada hari Rabu (20/9/2023) tim melakukan kegiatan verlapnya di 3 sekolah yakni SD Negeri 1 Gandasuli, SD Negeri 1 Limbasari, dan SMP Negeri 2 Karangmoncol dan dilanjutkan pada hari Kamis (21/9/2023) tim penilai adiwiyata juga melakukan verlap di 3 sekolah yakni SMP Negeri 1 Pengadegan, SD Negeri 5 Pengadegan, dan terakhir di SMP Negeri 3 Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
M. Nurdin Luthofa, S.T., M.Si. selaku Kepala Bidang PSLB3PKLH (Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup) yang duduk dalam Tim Penilai Adiwiyata sebagai wakil ketua memimpin jalannya kegiatan verlap mewakili ketua Tim Penilai Adiwiyata yakni Kepala DLH yang berhalangan hadir secara langsung. Pada kesempatan di hari terakhir verlap, Kamis (21/9/2023) Nurdin menyampaikan ada 13 sekolah yang mengirimkan usulan untuk dinilai sebagai CSAK.
Setelah dilakukan pemberitahuan batas akhir seleksi calon sekolah adiwiyata kabupaten purbalingga tahun 2023 sesuai surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 nomor 660.5.3/1654 tanggal 10 Juli 2023 dan surat tersebut disampaikan ke SD/MI/SMP/MTs melaui Grup Whatsapp CSAK Purbalingga 2023 dan sampai batas akhir yang awalnya tanggal 31 Juli 2023 diundur menjadi 31 Agustus 2023 sebanyak 13 sekolah (5 sekolah CSAK baru dan 8 SAK lama) sudah mengirimkan usulannya terdiri dari 5 SD (1 CSAK baru dan 4 SAK lama) dan 8 SMP (4 CSAK baru dan 4 SAK lama).
Dari 13 sekolah yang mengusulkan untuk dilakukan penilaian ada 1 sekolah yakni SDN 2 Bojanegara Kecamatan Padamara tidak memenuhi persyaratan administrasi sehingga tidak dapat dilakukan penilaian pemenuhan kriteria, sehingga hanya ada 12 sekolah yang dilakukan penilaian pemenuhan kriteria, seluruhnya memperoleh nilai melebihi batas minimal untuk ditetapkan sebagai sekolah adiwiyata kabupaten yakni SDN 1 Gandasuli, SDN 1 Limbasari, SDN 2 Selanegara, SDN 5 Pengadegan, SMPN 1 Padamara, SMPN 1 Pengadegan, SMPN 2 Kalimanah, SMPN 2 Karangmoncol, SMPN 2 Kemangkon, SMPN 2 Mrebet, SMPN 3 Kalimanah, dan SMPN 3 Pengadegan.
Salah satu kepala sekolah, Haryono, kepala SMPN 3 Pengadegan, menuturkan, merasa tertarik mengikuti kegiatan PBLHS untuk dilaksanakan di SMPN 3 Pengadengan karena sebelumya dirinya juga pernah melakukan kegiatan ini di sekolah lamanya selama 3 tahun.
“Saya tertarik sekali karena di SMPN 3 Pengadegan ini perlu untuk dilaksanakan Gerakan PBLHS karena siswa masih kurang sekali untuk melaksanakan Gerakan PBLHS dan selanjutnya agar sekolah ini menjadi sekolah yang bersih, rapi, dan nyaman untuk kegiatan pembelajaran,” ujarnya.
Dia menambahkan terkait dengan inovasi juga banyak dimunculkan, contohnya gerakan sarang sapon, membuat bio etanol dari budin atau ketela, kemudian dari tanaman sereh dibuat sereh oil atau cicy oil, ada serelawa, berikutnya ada inovasi tentang pemanfaatan air cucian beras dan tujuannya sekolah ini menjadi sekolah adiwiyata yang nantinya bisa mengimbas kepada masyarakat disini, demikian juga karakter siswa untuk melakukan Gerakan PBLHS akan tercapai.
Dalam penjelasan teknis yang disampaikan Andin Anggoro, S.T. selaku sekretaris tim penilai adiwiyata bahwa ke 6 sekolah yang di verlap merupakan sekolah yang nilainya cukup signifikan sehingga perlu untuk diverlap dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Kendati masih ada beberapa kekurangan namun demikian ke-6 sekolah secara keseluruhan semua dokumen telah disusun sesuai urutan dari perencanaan, pelaksanaan, kemudian pemantauan dan evaluasi, verlap ini juga merupakan pembinaan yang dilakukan secara langsung ke lokasi sekolah yang sesuai kriteria dan aspek tertentu yang nilainya lebih tinggi dibanding sekolah yang belum di verlap,” terangnya.
Katanya lebih lanjut, 12 sekolah yang sudah dilakukan penilaian dan kriteria akan dibuatkan Surat Keputusan Bupati Purbalingga tentang sekolah Adiwiyata Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 dan pemberian piagam penghargaan dari Bupati Purbalingga kepada seluruh sekolah adiwiyata Kabupaten Purbalingga tahun 2023. Sedangkan kepada 3 pelaksana terbaik sekolah adiwiyata dari tingkat SD/MI dan SMP/MTs nantinya juga akan diberikan tambahan penghargaan berupa Piala dan uang pembinaan. (Ady/kominfo)