PURBALINGGA, INFO – Sebanyak 646 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). SK diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi di Pendopo Dipokusumo, Jumat (22/9).
Bupati Tiwi berpesan kepada para PNS tersebut untuk senantiasa meningkatkan kinerja, karena kenaikan pangkat tersebut juga berdasarkan penilaian kinerja para PNS selama ini. Selain itu, Bupati Tiwi juga berpesan kepada para PNS untuk selalu sengkuyung dalam mensukseskan program Pemkab Purbalingga.
“Saya berharap momentum ini akan meningkatkan semangat kinerja dan kompetensi njenengan sebagai ASN untuk nantinya dapat terus memberikan pengabdian terbaik kepada Pemda dan masyarakat Purbalingga,” katanya.
Kepala BKPSDM, Bambang Widjonarko mengatakan PNS yang diusulkan KP sebanyak 657 orang dan berkas yang dinyatakan lengkap sejumlah 646 orang, berkas tidak lengkap (BTL) sebanyak 7 orang, yang tidak memenuhi syarat 3 orang, dan 1 orang masih dalam proses. Rinciannya, 549 PNS golongan III d ke bawah, 78 golongan IV a dan IV b, dan 19 golongan IV c.
Purbadi, dari SD Negeri Karanggedang 3 mengaku senang dan bangga dengan kenaikan pangkat ini, serta dirinya akan berusaha meningkatkan kinerja dan prestasi untuk kebaikan masyarakat Purbalingga ke depannya. Dirinya mendapatkan kenaikan pangkat menjadi golongan III c.
“Harapan ke depan bisa bekerja lebih baik lagi, meningkatkan prestasi untuk kebaikan Purbalingga,” pungkasnya. (fph/kominfo)