PURBALINGGA, HUMAS –  Pemahaman tentang etika berlalu lintas akan segera dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini dilakukan mengingat semakin banyaknya anak sekolah khususnya para siswa kelas III SMP dan SMA yang menggunakan sepeda motor ke sekolah. Bahkan banyak kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh anak-anak usia sekolah. Kecelakaan itu berawal dari terjadinya pelanggaran.

Mengantipasi makin banyaknya angka kecelakaan lalu lintas yang menimpa anak sekolah, Polres Purbalingga melakukan penandatanganan nota kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Purbalingga, di Aula Mapolres Purbalingga, Jumat (7/3).

Kapolres Purbalingga, AKBP  I Ketut Suwitra Adnyana mengatakan, materi tata tertib lalu lintas akan masuk ke dalam  mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Materi ini akan diberikan menyeluruh mulai dari SD, SMP hingga SMA sederajat.

“Saya harap, program ini dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan korban anak-anak. Kita tahu, anak sekarang baik SD dan SMP sudah banyak yang menggunakan sepeda motor untuk sekolah. Mereka perlu diberikan pemahaman tertib berlalu lintas,” katanya.

Selain mengantisipasi pelanggaran, lanjut Suwitra, kerjasama yang dijalin, dapat digunakan untuk memperluas pembinaan tertib lalu lintas khususnya kepada warga dilingkungan dunia pendidikan. Karena menurut Suwitra, pemahaman etika dan budaya tertib berlalu lintas bukan hanya tugas polisi saja, namun menuntut kepedulian semua pihak.

“Termasuk kalangan pendidikan melalui sekolah-sekolah. Para guru perlu lebih menggencarkan sosialisasi tertib lalu lintas kepada anak didiknya. Kita bekali mereka dengan workshop,” tandasnya.

Jika terjadi pelanggaran yang menimpa siswa, tambah Kapolres, pihaknya juga mengajak sekolah ikut bertanggungjawab dalam memberikan pembinaan. Caranya, dengan menyerahkan siswa yang melanggar kepada pihak sekolah. Namun pelanggarannya tetap ditangani polisi.

Plt Kepala Dindik Purbalingga, Susilo Utomo menyambut baik program tersebut. Tujuannya agar para peserta didik lebih memahami tentang aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.

“Mungkin polisi telah melakukan tindakan represif kepada pelanggar lalu lintas, namun hal itu tidak membuat efek jera bagi mereka. Kita tahu, kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran,” katanya.

Dia menambahkan, pengintegrasian pendidikan lalu lintas melalui mata pelajaran PKn, diharapkan berdampak positif bagi kesadaran dan perilaku anak didik dalam berlalu lintas. Setelah ada pendidikan lalu lintas, para siswa diharapkan secara sadar mampu mengimplementasikan etika dan budaya berlalu lintas yang santun, tertib dan aman.

Sebelumnya, pada 2010 lalu Polri dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) terkait upaya menanamkan budaya tertib dan disiplin berlalu-lintas. Namun implementasinya belum menyeluruh hingga ke daerah.

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno saat mengunjungi Purbalingga, Kamis (27/2) lalu mengatakan, pihaknya menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk melakukan langkah bersama Dinas Pendidikan (Dindik) di tiap kabupaten dalam mengimplementasi MoU Kapolri dengan Kemdiknas itu.

“Saya berharap di tiap kabupaten, gerakan nasional tertib berlalu lintas bisa dimasukkan ke kurikulum pendidikan. Sebab tertib lalu lintas merupakan proses pemahaman anak-anak. Harapannya bisa mengurangi korban kecelakaan dari anak-anak,” katanya. (Humas/Hr)