PURBALINGGA – Awal 2020 ini Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BEcon, MM merealisasikan tambahan kesejahteraan bagi para Tenaga Pendamping (Naping) Desa Sehat Mandiri di Kabupaten Purbalingga. Tambahan kesejahteraan itu berupa uang transport sebesar 120.000 yang berasal dari APBD Kabupaten Purbalingga dan disalurkan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga. Sebelumnya, para naping yang berjumlah 235 orang mendapat honor atau bantuan transportasi dari anggaran Dana Desa yang besaranya bervariasi antara Rp 400.000 hingga Rp 700.000.

“Kemarin (tahun 2019-red) Saya minta sama Pak Hanung (Kepala Dinas Kesehatan-red) cobalah teman-teman naping ini lebih diperhatikan kesejahteraanya. Kalau selama ini dianggarkan hanya dari Dana Desa coba dipikirkan siapa tahu Dinas Kesehatan bisa memberikan tambahan bantuan transport. Alhamdulillah mulai awal tahun 2020 ini para naping juga mendapat bantuan uang transpor dari Dinas Kesehatan sejumlah Rp 120.000 setiap bulannya,” kata Bupati Tiwi saat menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping (Naping) Desa Sehat Mandiri di Taman Wisata Purbasari Pancuran Mas, Senin (27/1).

Dikatakan Bupati Tiwi, pemberian tambahan uang transport ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tenaga pendamping yang ada di kabupaten Purbalingga. “Ini baru merupakan tahap awal dan dapat ditingkatkan jumlahnya apabila para naping mampu menunjukan loyalitas dan kinerja yang semakin baik dalam melaksanakan tugas pendampingan di desa,” katanya.

Bupati Tiwi berpesan agar apa yang sudah didapatkan para naping wajib disyukuri karena diluar sana masih banyak orang yang ingin mendapatkan pekerjaan tetapi nasibnya masih belum beruntung.

Selain itu, Bupati juga meminta para naping agar mampu bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dengan program kesehatan. Keberadaan naping menjadi bagian dari Dinas Kesehatan dimana ditingkat wilayah harus bertanggungjawab kepada Puskesmas setempat. Namun karena surat penugasan naping diberikan oleh Kepala Desa/Lurah maka para naping juga harus mendukung program-program kesehatan di desanya masing-masing.

“Para naping dalam menyampaikan laporan tidak hanya disampaikan kepada Puskesmas namun juga harus disampaikan kepada Kepala Desa. Karena saat ini, pemerintah desa juga mempunyai tugas melaksanakan program-program kesehatan desa seperti salah satunya pencegahan kekurangan gizi kronis atau stunting. Karenanya, naping juga mempunyai tugas didesanya agar program kesehatan ditingkat desa dapat berjalan baik dan lancar,” jelasnya.

Sementara itu kepada para kepala Desa Bupati Tiwi juga berpesan agar tidak usah bingung dalam mengalokasikan anggaran desa untuk naping. Karena naping termasuk dalam KPM yang dapat dibiayai dengan Dana Desa.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg. Hanung Wikantono, MPPM menuturkan pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesmas tidak bisa sendiri dalam melaksanakan pembangunan kesehatan di Kabupaten Purbalingga.

“Tentunya kami selalu membutuhkan partisipasi baik dari masyarakat, lintas sektor, lintas program dan seluruh tenaga pendamping di kabupaten Purbalingga,” katanya. (Hr/humaspurbalingga)