PURBALINGGA  – Bertempat di Gedung Sarwa Guna Sabtu (3/12) Bupati Purbalingga membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Provinsi/Kabupaten Se-Indonesia. Kegiatan munas yang dihadiri Pembina PPDRI Pusat Taufiq Kurniawan beeserta jajaran pengurus pusat dan utusan dari seluruh provinsi/kabupaten Se-Indonesia sejumlah 860 orang adalah untuk memilih kepengurusan baru organisasi tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Purbalingga Tasdi atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan keluarga besar PPDRI Kabupaten Purbalingga memberi penghormatan yang tinggi kepada panitia yang sudah menunjuk Kabupaten Purbalingga sebagai tuan rumah Munas PPDRI.

“Saya memberi penghormatan yang tinggi kepada panitia yang sudah menunjuk Kabupaten Purbalingga sebagai tuan rumah Munas PPDRI. Untuk itu saya ucapkan selamat melaksanakan munas,”ucap Bupati.

Selain itu, pihaknya juga berterimakasih kepada tokoh-tokoh PPDRI yang dahulu bertahun-tahun berjuang untuk mewujudkan munculnya regulasi-regulasi berkaitan dengan desa yang akhirnyaa pada 2014 melahirkan UU nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Lahirnya UU tersebut termasuk perjuangan dari PPDRI Kabupaten Purbalingga dan seluruh Indonesia.

“PPDRI dari berbagai penjuru nusantara telah berjuang menyampaikan aspirasi mulai dari Presiden, DPR dan mendatangi Menteri, sehingga dengan munculnya UU tersebut telah membuat situasi dan suasana baru, kemerdekaan baru bagi keluarga besar PPDRI,”tuturnya.

Untuk itu, sambung Bupati, pihaknya berkomitmen akan mensejahterakan perangkat desa, selain dirinya selaku bupati yang juga berasal dari desa dan sebelum memangku sebagai bupati juga sering berinteraksi serta ikut terjung langsung bersama perangkat desa se-Indonesia untuk memperjuangakan aspirasinya. Bupati juga tidak main-main terhadap perangkat desa karena merupakan aset Pemkab, karena kebijakan apapun, baik kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tanpa adanya perangkat desa mustahil akan sampai kepada masyarakat.

“Sebelum saya menjadi bupati dan saat itu masih di DPRD, saya sering berinterkasi, musyawarah serta terjun langsung bersama perangkat desa dari seluruh nusantara untuk memperjuangkan aspirasinya, sehingga muncul UU kami tidak akan main-main karena PPDRI asset pemkab, karena apapun kebijakan pimpinan pusat provinsi kabupaten kalau tidak ada perangkat desa maka tidak akan sampai kepada masyarakat desa,”ujarnya.

Oleh karenanya, kata Bupati, pihaknya dalam membuat visi misi dan program kerja juga merupakan masukan-masukan dari perangkat desa, sehingga dalam tujuh misi atau sapta cita satu diantaranya adalah tentang desa serta bagaimana mewujudkan pembangunan yang seimbang antara kota dan desa, karena dirinya juga merupakan orang desa, maka akan komitmen memajukan desa dan mensejahtrekan perangkat desa.

“Karena saya orang ndeso dan insya Alloh saya berkomitmen akan membawa kemajuan desa sekaligus mensejahterkan perangkat desa,”ujarnya

Bupati menambahkan bahwa piahknya yakinn keberadaan UU Nomor 6 Tahun 2014 beserta Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Menteri tentang desa dan sebagainya semuanya kedepan akan membuat nuansa dan situasi baru sekaligus menggairahakn seluruh perangkat diseluruh desa di seluruh Indonesia yang berjumlah kurang lebih 73.000 desa. Sehingga diharapakan desa akan berdampak positif dan punya multiplayer efect bagi kemajuan pembangunan di desa-desa. Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menyampaikan penambahan anggaran keungan untuk desa yakni alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang pada tahun sebelumnya Rp249 miliar untuk tahun 2017 akan dinaikan menjadi Rp300 miliar dan saat ini tengah digodok di DPRD.

Dalam sambutannya, Pembina PPDRI Pusat Taufiq Kurniawan kepada pengurus baru yang baru saja terpilih yakni Ketua Umumnya Toto Haryanto beserta jajarannya baik ditingkat puast hingga desa-desa agar organisasi tersebut tidak terjerumus dalam politik praktis, tidak memihak kepada salkah satu partai serta tetap komitmen dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, Taufiq juga meminta agar perangkat desa terus membangun desa serta tetap menciptakan gotong royong dan menggunakan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku dan petunjuk teknis juga petunjuk pelaksanaan yang ada, pinta dia. (Sukiman)