PURBALINGGA, INFO – Kepengurusan Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Badan Permusyaratan Desa Seluruh Indonesia (DPK ABPEDSI) Kecamatan Bukateja Masa Bhakti 2019-2025 secara resmi dilantik di Pendopo Wiro Hutomo, Kecamatan Bukateja, Kamis (27/8). DPK ABPEDSI Kecamatan Bukateja diketuai oleh Sundiarto.

Bupati Purbalingga yang diwakilkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga R.Imam Wahyudi menyampaikan selamat dan sukses atas terlantiknya pengurus DPK ABPEDSI Kecamatan Bukateja. Melalui DPK ABPEDSI, ia berharap komunikasi BPD di 14 desa di wilayah Bukateja dapat terakomodir dan terstruktur.

“Semoga ini bisa menjadi wadah untuk komunikasi dan koordinasi sehingga ketika ada permasalahan bisa segera terselesaikan,” kata Imam saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengurus DPK ABPEDSI Kecamatan Bukateja di Pendopo Wiro Hutomo Kecamatan Bukateja, Kamis (27/8).

Selanjutnya, terbentuknya DPK ABPEDSI Kecamatan Bukateja dapat meningkatkan kinerja, tugas dan fungsi BPD. Tidak hanya itu, terlantiknya pengurus DPK ABPEDSI juga dalam rangka membangun sinergitas antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan juga pemerintah kabupaten.

“Kita ketahui bersama bahwa roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik jika antara pemerintah desa, BPD bisa saling sinergi dalam hal yang positif sehingga bisa memberikan dampak yang positif untuk masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPD ABPEDSI Kabupaten Purbalingga, Dedi Priyantoro pelantikan DPK ABPEDSI Kecamatan Bukateja merupakan pelantikan DPK ABPEDSI yang pertama kali di Kabupaten Purbalingga. Ia berpesan agar para terlantik segera menyusun program kerja serta melaksanakan program-program yang ada.

“Tentunya dalam rangka untuk bersinergi dengan pemerintah desa, kecamatan bagaimana untuk membangun bersama demi kemajuan desa masing-masing,” kata Dedi.

Ketua DPK ABPEDSI Kecamatan Bukateja, Sundiarto menyampaikan dengan terbentuknya DPK ABPEDSI ini terkait dengan komunikasi dan informasi akan semakin mudah disampaikan pada rekan-rekan BPD. Sehingga BPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang ada.

“Antara BPD dengan pemerintahan desa ini juga harus sejalan, kadang-kadang pemahaman terhadap regulasi itu kurang berkesinambungan sehingga kadang yang terjadi keberadaan BPD dinilai menghambat pemerintah desa, padahal tidak seperti itu,” ujar Sundiarto.

Langkah awal yang akan dilakukan yakni mengadakan konsolidasi awal dan dilanjutkan dengan rapat pleno dengan seluruh anggota BPBD. Langkah awal ini untuk memberikan pemahaman tentang ABPEDSI kemudian langkah-langkah yang harus ditempuh selanjutnya.

“Jangan sampai kemudian ABPEDSI dibentuk ini justru menurungkan semangat teman-teman di desa tetapi bagaimana BPD menjadi lebih produktif,” terangnya.

Ia menjelaskan keberadaan DPK ABPEDSI Kecamatan Bukateja pada dasarnya untuk memfasilitasi dan menampung aspirasi rekan-rekan BPD yang kemudian dikomunikasikan dengan berbagai pihak yang ada. Karena nantinya muara terakhir dari informasi yang telah dikomunikasikan dan dikoordinasikan akan sampai pada BPD di desa.

“Pengurus terlantik ini nantinya akan mengakomodir dari keseluruhan Ketua-Ketua BPD di 14 desa, sebagai informasi sebelum diresmikan kita sudah membentuk paguyuban pengurus BPD Kecamatan Bukateja,” pungkas Sundiarto. (PI-7)