Purbalingga_Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada keluarga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM yang juga Bupati Purbalingga. Coklit dilakukan oleh Aprilia Murniasih petugas coklit TPS 14 Kelurahan Purbalingga Kulon, Sabtu (18/7) di pringgitan pendapa Dipokusumo. Kedatangan petugas coklit ke rumah dinas bupati didampingi sekretaris KPU Taviv Wurjono dan sejumlah komisioner KPU Purbalingga dan Bawaslu.

“Saya nderek titip, karena apapun saya pernah punya pengalaman terkait pencoklitan. Walaupun pada saat itu sudah dicoklit, akan tetapi pada saat hari H saya tidak mendapatkan form undangan C-6. Saat itu saya wakil bupati, tapi kok bisa ketriwal (terlewat-red).” kata Bupati Tiwi.

Pengalaman Bupati Tiwi yang saat itu menjadi wakil bupati menjadi perhatian khusus dan bahan pembelajaran pada pemilukada 2020. Para petugas, baik yang ada di tingkat kelurahan/desa maupun kecamatan dan kabupaten harus saling berkoordinasi dan memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dan terdata di DPS dapat dicoklit dan pada saatnya mendapatkan form undangan C-6. Pasalnya tujuan coklit adalah untuk keakuratan data pemilih.

Tiwi juga mengajak masyarakat Purbalingga untuk turut membantu petugas PPDP agar proses pencoklitan bisa berjalan lancar dan sukses. “Saya mengajak dan meminta seluruh masyarakat Purbalingga untuk ikut berpartisipasi mensukseskan pesta demokrasi pemilihan bupati-wakil bupati Purbalingga yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020. Ampun golput nggih bapak-ibu.” ajaknya.

Catur Sigit Prastyo komisioner KPU Purbalingga saat mendampingi proses coklit di rumah dinas bupati menyampaikan, pencocokan dan penelitian (coklit) sudah dimulai sejak 15 juli lalu dan akan berakhir pada 13 Agustus 2020. Coklit secara serentak dilaksanakan 18 Juli 2020 khususnya untuk para tokoh masyarakat, tokoh politik, tokoh agama dan lainnya.

“Hari ini petugas PPDP menyisir tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, juga tokoh politik seperti  bupati, ketua dan anggota DPRD serta tokoh masyarakat lainnya. Petugas hanya memastikan data yang dimiliki KPU dalam Daftar Pemilih Sementara sama dengan data kependudukan pada Kartu Keluarga maupun KTP elektronik. Jadi tujuan coklit ini agar seluruh masyarakat Purbalingga (pemilih-red) terdata pada daftar pemilih dalam pemilukada 9 Desember 2020.” katanya.

KPU Kabupaten Purbalingga menerjunkan 2.129 petugas PPDP yang akan bekerja melakukan coklit sampai 13 Agustus mendatang. Meskipun dilakukan saat pandemic Covid-19, KPU Purbalingga memastikan coklit dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Saat bertugas, PPDP dilengkapi dengan APD mulai dari masker, faceshield dan sarung tangan. Dengan memperhatikan jarak aman, dalam kunjungannya PPDP mengupayakan untuk tidak masuk ke dalam rumah. Pemilih hanya diminta menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan dan Kartu Keluarga (KK). PPDP akan memeriksa kesesuaian data pemilih. Jika data sudah sesuai,petugas akan menempel stiker di depan rumah.(umg/humaspurbalingga).