PURBALINGGA, INFO – Bupati Purbalingga  Dyah Hayuning Pratiwi mengapresiasi pengadministrasian pengelolaan Alokasi Dana Desa. Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan sambutan acara dalam rangka Amaliah Syawal 1443 H di Pendopo Kecamatan Karanganyar, Selasa (17/5/2022). Kegiatan ini dihadiri Forkopimcam ASN di lingkungan Kecamatan Karanganyar, Kades se-Kecamatan Karanganyar, TP PKK Desa dan Kecamatan, PKRT dan Ormas yang ada di Karanganyar.

Bupati mengatakan bahwa pengadministrasian pengelolaan keuangan desa yang dibuktikan dengan pencairan Alokasi Dana Desa yang sudah matang dan berkala yaitu setiap satu bulan.

“Terima kasih, saya apresiasi atas pengadministrasian serta pengelolaan keuangan desa sudah dilaksanakan secara tertib, sehingga saat ini pencairan Alokasi Dana Desa pun dapat berjalan rutin sebulan sekali,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati turut menekankan aturan dari Kementerian Desa bahwasanya 40% alokasi dana desa harus digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat dan dana bantuan tersebut harus dikelola secara akuntabel serta transparan.

Pemerintah Kecamatan dan Desa diminta untuk mengelola dana dengan sangat teliti dan jangan sampai ada aparatur di Kecamatan Karanganyar berurusan dengan penegak hukum karena adanya suatu temuan. sebab apabila nantinya BPK mendapatkan temuan, maka akan diterapkan catatan dengan tenggat waktu paling lambat 60 hari untuk tindaklanjut.

“Bapak dan Ibu segenap ASN yang ada di Kecamatan Karanganyar, mari kita semua berupaya bersama untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-enam kali berturut-turut,” ujar bupati.