PURBALINGGA  – Bupati Purbalingga Tasdi merasa prihatin dengan jiwa nasionalisme dan rasa patriotism sebagian masyarakat Purbalingga. Pasalnya meski sudah ada surat edaran bupati yang memerintahkan pemasangan layur dan bendera merah putih dalam rangka peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI, namun di sebagian instansi pemerintah dan masyarakat khususnya di wilayah perkotaan belum seluruhnya mematuhinya. Padahal dalam surat edaran tersebut kewajiban memasang layur, umbul-umbul dan sejenisnya sudah harus terpasang sejak 1 Agustus.

“Kita sudah 71 tahun merdeka, tetapi banyak orang yang tidak bisa memaknai kemerdekaan itu. Sampai-sampai supaya memasang layur dan bendera untuk memperingati kemerdekaan saja asal-asalan,” ujar Bupati Tasdi usai melakukan peninjauan pemasangan bendera Merah Putih dan layur merah putih di beberapa jalan protokol, perkantoran, perbankan, BUMN dan BUMD Purbalingga, Selasa (2/8).

Selain Bupati, pemantauan juga dilakukan oleh Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi pada sejumlah kantor perbankan, rumah sakit, kawasan perusahaan dan jalan protokol. Wabup Tiwi sempat mendatangi kantor Bank Danamon yang pagi itu belum terlihat memasang layur merah putih.

Dari pantauan yang dilakukan Wabup Tiwi didapati sejumlah perbankan yang beroperasi di Purbalingga banyak yang belum memasang layur merah putih, Rumah Sakit Nirmala dan Rumah Sakit Harapan Ibu juga terlihat belum ada layur merah putih. Demikian pula di pinggiran jalan utama seperti Jalan Jenderal Soedirman, Jalan A Yani, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan S Parman masih sepi dari pemasangan layur merah putih.

Sedangkan di Pasar Segamas, pemasangan layur baru terlihat di bagian dalam area pasar saja. “Tolong pagar keliling terluar juga harus dipasang layur, biar tambah semarak,” katanya kepada Kepala Bagian Humas Setda Rusmo Purnomo yang mendampinginya.

Bupati Tasdi menilai, ada kecenderungan warga mulai meninggalkan kebiasaan memasang bendera Merah Putih saat 17 Agustus. Padahal dalam UU telah diwajibkan. Bila tak disikapi, lambat laut masyarakat bakal malas menunaikan kewajibannya tersebut.

Menurut Tasdi, peringatan HUT RI merupakan momentum penting bagi Indonesia. Masyarakat harus terus mengingat perjuangan para pendahulu kita dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Caranya, ya wajib memasang layur dan bendera Merah Putih.

“Ambil contoh, sepanjang jalan protokol Jenderal Sudirman, banyak toko-toko, masa nggak bisa memasang umbul-umbul sedikitnya 2 buah, disamping wajib memasang bendera Merah Putih. Demikian pula BUMN dan BUMD yang ada di sini. Jangan hanya nyari uang di Purbalingga tapi tidak mau berperan bersama masyarakat Purbalingga,” jelasnya.

Terkait kondisi tersebut, Bupati Tasdi bakal memanggil Camat Purbalingga beserta para Lurah agar bergerak melakukan pemasangan layur dan bendera Merah Putih. “Siang ini kita panggil Camat Purbalingga dan para Lurah. Tanggal 5 Agustus semua sudah harus terpasang,” tandasnya.

Bupati menegaskan, setiap warga Indonesia wajib mengibarkan bendera Merah Putih saat Hari Kemerdekaan, 17 Agustus. Kewajiban ini diatur dalam Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Bagi Camat, agar menyampaikan instruksi ini kepada seluruh Instansi Pemerintah maupun Swasta, Lurah dan Kades diwilayah masing-masing,” kata Bupati Tasdi.

Bupati Tasdi juga mendorong seluas mungkin parakarsa dan kreatifitas masyarakat Purbalingga dalam penyelenggaraan acara-acara guna menyemarakkan dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, di masing-masing lingkungan.

Semarak di Pedesaan

Beda di perkotaan, berbeda pula kondisi yang ada di wilayah pedesaan atau daerah pinggiran. Dari pemantauan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Tiwi di sepanjang jalan lingkar barat tepatnya di Desa Babakan Kecamatan Kalimanah sudah terlihat adanya pemasangan layur dan umbul-umbul merah putih. Jalan di jalur itu sudah terlihat semarak. Tak hanya pemasangan layur merah putih, warga juga melakukan pengecatan tepian jalan baik di jalan utama maupun di jalan-jalan lingkungan. Termasuk di kawasan perumahan yang banyak berdiri di wilayah Desa Babakan.

Menurut salah seorang warga Perumahan Puri Babakan yang juga Ketua RW 8 Desa Babakan Arifin, pihaknya telah menggerakan warga perumahan untuk melakukan kerja bhakti kebersihan lingkungan dan pemasangan layur merah putih sejak Sabtu – Minggu kemarin. “Kami disini sudah terbiasa melakukan pemasangan layur dan lain-lain untuk menyemarakan peringatan kemerdekaan. Termasuk melakukan berbagai kegiatan lomba oleh warga,” katanya.

Terpisah, Ketua RT 5 RW 1 Desa Karangjambe Sutarman juga mengabarkan bahwa diwilayahnya sudah semarak dengan pengecatan pinggir jalan dan pemasangan layur merah putih. “Silahkan dicek, sepanjang jalan Karangjambe sudah terpasang layur merah putih. Semua warga dilingkungan RT masing-masing bekerja bhakti sejak 30 Juli kemarin,” jelasnya. (Hardiyanto)