PURBALINGGA_Bupati Purbalingga menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala SKPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Oproom Graha Adiguna, Kamis (2/1). Dengan penyerahan DPA di awal tahun atau hari pertama kerja di tahun 2020, berbagai kegiatan yang sudah direncanakan SKPD sudah dapat dilaksanakan.

Bupati Tiwi mengungkapkan, penyerahan DPA SKPD diharapkan tidak sekedar kegiatan seremonial belaka tetapi kegiatan penyerahan DPA merupakan langkah awal dan komitmen  jajaran pemerintahan Kabupaten Purbalingga agar bagaimana ke depan dapat membangun Purbalingga agar lebih baik.

“Walaupun hari ini merupakan awal tahun dan biasanya awal tahun kita leyeh-leyeh (santai-red), akan tetapi tidak ada leyeh leyeh, jadi sekarang kita semua harus action, harus segera berlari untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Purbalingga. Jadi penyerahan DPA diawal tahun ini tidak ada artinya ketika setelah hari ini tidak ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran OPD-SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Jadi setelah penyerahan DPA ini, para pimpinan SKPD harus menindaklanjuti kegiatan-kegiatan apa yang sudah masuk dalam APBD 2020.” tegas Tiwi.

Tahun anggaran 2020 banyak kegiatan-kegiatan prioritas yang strategis, oleh karena itu OPD yang memiliki kegiatan-kegiatan pembangunan konstruksi untuk dapat dicermati waktu yang ada. Hal ini dapat dilihat dari pengalaman tahun sebelumnya. Meskipun DPA sudah diserahkan di awal tahun akan tetapi pelaksanaannya termasuk lelangnya mundur. “Kemarin itu salah satu penyebabnya dokumen perencanaan, masalah DED yang terlambat dari konsultan, termasuk penyesuaian sistem di LPSE. Sehingga kegiatan lelang menjadi terkendala. Inilah yang menjadi kendala sehingga kegiatan-kegiatan kita tahun kemarin mundur,”jelas Tiwi.

Tahun 2019 ada catatan kegiatan, diantaranya kegiatan yang putus kontrak, yakni kegiatan GOR In Door di kompleks Goentor Daryono. Kegiatan peningkatan jalan Karangaren-Purwodadi hampir tidak rampung, namun berhasil diselesaikan. Oleh karena itu dengan penyerahan DPA SKPD diawal tahun, Tiwi berharap kegiatan yang membutuhkan lelang, dapat segera ditindaklanjuti oleh pimpinan SKPD. Paling tidak bulan Februari-Maret sudah harus mulai lelang untuk anggaran 2020 ini.

Tiwi memaparkan ada sejumlah kegiatan prioritas di tahun 2020, seperti penyelesaian GOR In Door, penyelesaian alun-alun, gedung DPRD, pembangunan jembatan Lamuk, jembatan Wirasana-Kalikajar, pembangunan Pasar Badog dan kegiatan LPJU.

Sementara dalam laporannya Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Subeno mengatakan, terhitung mulai 2021, anggarannya menggunakan sistem pengelolaan keuangan negara sudah bebasis SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. SIPD ini harus  diberlakukan mulai tahun 2021 untuk 270 kabupaten kota dan provinsi, terutama adalah kabupaten kota provinsi yang melaksanakan pilkada di tahun 2020.

“SIPD ini memang agak ribet di awal, pasalnya kode rekening saja kalau di print atau cetak ada 2353 halaman. Kode rekening ini tidak saja di kegiatan, tetapi sampai sub-kegiatan. Dan aplikasi lain seperti SIMDA dan SIMRAL tidak terpakai lagi,” jelas Subeno.

Kelebihan SIPD diantaranya laporan-laporan ke pusat akan berkurang, dan server ada di tiap kabupaten/kota provinsi dan di pusat ada server sentral. SIPD memuat mulai dari perencanaan, pengelolaan, dan monev. (u_humpro)