Purbalingga_Wakil Bupati Purbalingga titip pesan kepada para camat yang hadir dalam Diseminasi Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Purbalingga dan Sipakis Bangga di PM Collaboration, Senin (19/12/2022) untuk mengingatkan kepada para kepala desanya yang baru dilantik agar tidak membedakan pendukung dan bukan pendukungnya saat pilkades.

Hal ini diungkapkan Wabup H Sudono ST MT didasarkan pengalaman adanya dua rumah di sebuah desa yang menjadi perhatian dari DPRD Provinsi Jawa Tengah sebagai sasaran rehab rumah tidak layak huni. Kondisi kedua rumah tersebut masuk miskin ekstrim dengan kriteria tidak memiliki jamban, tidak menggunakan listrik maupun air bersih.

“Ada dua rumah di Jambudesa yang lantainya masih tanah dan atapnya masih terbuat dari daun tebu. Sehingga DPRD provinsi ijin ke saya untuk menangani (rehab) kedua rumah tersebut sampai selesai,”ungkapnya.

Dari peristiwa tersebut, Wabup Sudono berpesan kepada para kepala desa yang baru dilantik pada  16 Desember 2022 kemarin, untuk memperhatikan warganya yang masih miskin. Pemberdayaan masyarakat secara ekonomi untuk lebih diperhatikan, disamping pembangunan fisik desa. Kepala desa diminta merangkul seluruh warganya, bersama membangun desa mengatasi kemiskinan tanpa memandang pendukung dan bukan pendukungnya saat pilkades.

“Jika sudah menjadi kepala desa, harus menghilangkan pendukung dan bukan pendukung. Semua adalah warganya yang harus diperhatikan.”pintanya.

Dalam kegiatan Diseminasi tersebut, mengundang dua narasumber  Drs Nur Hidayat  dari Direktur Crisis Center Karya Mandiri Indonesia Foundation Pacitan dan Baryati S Kom Kabid Informatika Dinkominfo Purbalingga.

Sementara moderator rakor Rini Kusumawati SP MSi menjelaskan, rakor RPKD diikuti oleh Tim Koordinasi Penanganan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Purbalingga, beserta para camat dan BUMD yang menjadi pendamping desa miskin di Kabupaten Purbalingga.

Angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2022 mengalami penurunan dari 16,26% saat ini di angka 15,30%. Atau dari jumlah penduduk 153.100 penduduk miskin saat ini menjadi 145.000 atau ada penurunan sekitar 7.777 penduduk miskin.

“Purbalingga yang tadinya masuk lima besar, saat ini kembali ke 4 besar. Yang penting ini merupakan progress penurunan kemiskinan yang sudah kita upayakan,”jelasnya.

Terkait kemiskinan ekstrim, Kabupaten Purbalingga menjadi lokus miskin ekstrim di tahun 2022 bersama 19 kabupaten kota di Jateng. Tahun 2020 terdapat miskin ekstrim 6.66,  pada tahun 2021 turun menjadi 1.8 dan tahun 2022 kembali naik menjadi sekitar angka 2 lebih. (umg-humaspurbalingga)