PURBALINGGA – Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi jawa Tengah mendorong upaya peningkatan organisasi di tingkat DHC atau Kabupaten/kota. Upaya itu dilakukan agar organisasi BPK 45 semakin mampu berperan dalam mengisi pembangunan dimasa sekarang.

Dikatakan oleh Ketua I DHD 45 Jateng Drs. Abdulah Sulhadi, MSi Badan Pembudayaan Kejuangan 45, sesuai Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1984 berpotensi efektif menjadi mitra pemerintah dalam mensukseskan pembangunan nasional. “Fungsi itu adalah bagaimana BPN 45 terus melestarikan dan membudayakan nilai kejuangan bangsa khususnya kepada generasi muda penerus perjuangan bangsa,” kata Abdulah Sulhadi dalam kegiatan Rakorwil DHC-DHD Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Eks Karesidenan Banyumas di Purbalingga, Senin (11/10).

Rakorwil dibuka resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga R. Imam Wahyudi mewakili Bupati di Ruang Rapat Bupati Gedung A Setda Purbalingga. Selain diikuti DHC 45 Kabupaten Purbalingga sebagai tuan rumah, rakorwil juga diikuti perwakilan DHC 45 Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Banjarnegara.

Penguatan organisasi BPK, lanjut Abdulah Sulhadi, menggunakan konsep “Enam M” yang dijadikan faktor utama agar organisasi dapat berjalan secara maksimal. Yakni SDM yang merupakan unsur manajemen pokok, fasilitas penunjang kegiatan seperti kantor dan sarana prasarana kerja, pendanaan, bahan sosialisasi Jiwa Semangat dan Nilai-nilai Kejuangan 45 (JSNK 45) dengan 17 butir operasionalnya, serta adanya segmen pasar semua komponen bangsa utamanya generasi pewaris dan penerus.

“Karena dibentuk berdasarkan Keppres, operasional Dewan Harian Nasional hingga tingkat cabang dapat difasilitasi anggaran pemerintah. Dalam hal ini dibutuhkan sinergi yang baik antara pengurus dengan pemerintah setempat,” katanya.

Terkait hal tersebut, diungkapkan Ketua DHC 45 Kabupaten Purbalingga Annas Sumarjo, kepengurusan kabupaten Purbalingga telah menjalin hubungan baik dengan pemkab Purbalingga sehingga sangat membantu operasional yang dilakukan DHC 45. “Pemkab Purbalingga mengucurkan dana hibah Rp 100 juta tahun 2021 ini termasuk fasilitasi gedung sekretariat DHC 45,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga rutin menjalin kerjasama dengan Kesbangpol dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan.

Bupati Purbalingga melalui Asisten R. Imam Wahyudi mengaku keberadaan DHC 45 mempunyai peran vital dan harapan besar dalam memberikan contoh kongkrit pembudayaan kejuangan angkatan 45 dan pengamalan nilai-nilai Pancasila khususnya kepada generasi penerus bangsa.

“Sebagai mitra pemerintah, DHC 45 berpartisipasi memberikan masukan dalam pembangunan. Kerjasama yang baik selama ini hendaknya terus dilakukan dan ditingkatkan,” katanya. (Hr/humaspurbalingga)