PURBALINGGA INFO – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah melakukan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Purbalingga, Rabu (27/3/24.

Rapat yang berlangsung secara Hybrid ini dipimpin oleh Irma Damayanti, perwakilan Tim Validasi KLHS Provinsi Jawa Tengah, dari Ruang Rapat Kalpataru Lt.2 DLHK Provinsi Jawa Tengah. Serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang tergabung dalam Tim Penyusun KLHS RPJPD/RPJMD Kabupaten Purbalingga.

Dalam rapat tersebut, penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Purbalingga dinyatakan telah sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang bertajuk “Berita Acara Rapat validasi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2045”.

Selanjutnya, berita acara akan ditandatangani bersama oleh tiga perwakilan Tim Validasi KLHS, masing-masing dari Provinsi dan Kabupaten. Perwakilan dari DLHK Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Irma Damayanti, sementara dari DLH Kabupaten Purbalingga diwakili oleh Ristanti Dewi Anggraeni dan Imam Khasbullah sebagai perwakilan dari Bappelitbangda Kabupaten Purbalingga.(Ady/Kominfo)