PURBALINGGA INFO- Bangsa Indonesia tidak akan menggapai cita-cita sesuai dengan apa yang dicetuskan oleh founding father seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 jika korupsi masih menjadi permasalahan negara. Hal tersebut disampaikan ketua KPK (Komisi Pemberantasan  Korupsi) RI, Firli Bahuri saat menyampaikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/ Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2023, Selasa (21/3/2023) yang dilakukan secara langsung dan daring diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia.

Firli mengatakan, cita-cita luhur para pendiri bangsa yang kemudian diejawantahkan termasuk oleh lima prioritas program Presiden Joko Widodo 2019-2024 yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja, reformasi birokrasi dan APBN yang fokus dan tepat sasaran. Menurutnya, semua itu bisa terwujud apabila permasalahan negara seperti korupsi bisa terselesaikan.

‘Semua cita-cita pendiri bangsa dan juga program Presiden tidak akan terwujud apabila permasalahan korupsi belum tertangani,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Firli menyampaikan kabar gembira salah satunya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang semakin dari tahun ke tahun. Di tahun 2019, IPK Indonesia adalah 2,7, di tahun 2020 meningkat menjadi 2,84, di 2021 meningkat lagi menjadi 2,88 dan di tahun 2022 menjadi 3, 93. Sebagai informasi, semakin angka tersebut mendekati lima, maka berarti semakin baik dan sebaliknya.

“Jika angkanya semakin menurun, maka orang Indonesia akan makin permisif terhadap korupsi,” ujarnya.

Firli juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Daerah dan DPRD yang telah menjalankan enam peran penting di antaranya mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas keamanan dan politik, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.

“Kami sampaikan kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota yang berperan penting dalam hal pencegahan korupsi,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh BPKP RI, Kementerian Dalam Negeri dan seluruh Gubernur, Bupati Walikota serta perangkat daerah. Pemkab Purbalingga sendiri mengikuti kegiatan tersebut secara daring di ruang rapat Bupati yang dihadiri Wakil Bupati Sudono, ST., MT, Sekda Purbalingga dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga. (LL/Kominfo).