indonesiaku

Ing ngatase MUI, ternyata juga mendukung bahwa NKRI itu sudah final. Jadi, tidak ada alasan pihak-pihak tertentu mengatasnamakan Islam untuk memecah belah NKRI,” jelasnya, pada sambutan usai Pengukuhan Pengurus MUI kabupaten Purbalingga Masa Khidmah 2011 – 2016 yang dilanjutkan Seminar Ekonomi Islam di Pendopo Dipokusumo, Senin (7/5).

Sementara itu, Ahmad Rofiq mengaku prihatin dengan bermunculannya pendukung Jaringan Islam Liberal (JIL) yang selalu menganggap pelurusan aqidah yang dilakukan MUI sebagai pengekang Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal menurut Rofiq, pelurusan Aqidah menjadi satu tugas penting MUI sebagai upaya pembinaan umat islam di Indonesia.

“Kalau ada yang mengaku Islam, tapi tidak mengakui Muhammad sebagai Rasul, jelas sesat. Tugas MUI untuk meluruskan ini. Kalau tidak mau diluruskan bahkan merekrut banyak umat Islam, ya akan kita kasih opsi: kalau masih mengaku Islam, ajaran itu jelas sesat dan harus mau diluruskan, kalau tidak mau diluruskan, ya silahkan jadikan agama baru saja, maka kalau yang di luar Islam itu bukan tanggung jawab MUI lagi,” jelasnya.

Rofiq mengatakan, isu-isu yang membenturkan aturan Islam dengan pelanggaran HAM jelas-jelas upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, Rofiq meminta agar pemerintah sebagai umaro bekerja sama yang sinergis dengan para alim ulama agar mampu membendung penyesatan pemikiran yang membahayakan umat islam ini.

Sementara itu, pada acara yang dihadiri para ulama se-Kabupaten Purbalingga, dikukuhkan para pengurus MUI Kabupaten Purbalingga dan 18 kecamatan oleh Ketua Umum DP MUI Jateng Dr Kh Ahmad Darodji MSi. Formasi pengurus MUI Kabupaten Purbalingga tidak jauh beda dengan periode sebelumnya. Ketua Umum Harian tetap dipegang oleh KH Abror Mushodiq dan Ketua Dewan Pertimbangan oleh Drs Sukento Ridho Marhaendrianto. (humas/cie)