PURBALINGGA, INFO- Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengenai beberapa merk ikan kaleng yang mengandung cacing, membuat masyarakat resah. Tak terkecuali masyarakat Purbalingga yang khawatir dengan temuan BPOM tersebut.

Langkah cepat diambil Dinas terkait dengan melakukan inspeksi dan uji sampling ke beberapa swalayan dan toko yang ada di Purbalingga, Senin (2/4). Di lokasi pertama, ABC swalayan, petugas yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Satpol PP tidak menemukan ikan kalengan yang terindikasi mengandung cacing karena pihak swalayan tersebut telah menarik ikan kalengan yang dimaksud. Untuk diketahui oleh masyarakat, tidak semua ikan kalengan yang beredar di pasaran mengandung cacing. Hanya beberapa produk kalengan dari ikan makarel itupun dengan nomor bets tertentu.

Dalam inspeksi tersebut, hanya ditemukan satu produk yang dalam edaran BPOM mengandung cacing. Produk itu bernama Pronas ikan makarel dalam saus tomat dengan nomor bets MST 425 HD 1 di salah satu swalayan. Setelah dilakukan uji dengan membuka kemasan, tidak didapati cacing maupun bahan berbahaya lain. produk itupun tinggal satu-satunya dan produk-produk lain yang terdaftar mengandung cacing oleh BPOM telah ditarik dari peredaran oleh distributor maupun toko.

Seperti diketahui sebelumnya, BPOM RI mengeluarkan daftar 27 (dua puluh tujuh) produk ikan kaleng yang ditengarai mengandung cacing. Koordinator tim inspeksi dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Purbalingga, Sugeng Santoso mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir karena ternyata pihak distributor dan toko telah menarik semua produk yang ditengarai mengandung cacing. Dia menambahkan, dari 6 (enam) sample tempat penjualan, hanya terdapat satu kaleng produk dan itupun telah diamankan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir mengkonsumsi ikan kaleng. Akhir-akhir ini masyarakat mengira semua produk ikan kaleng mengandung cacing. Itu salah. Hanya di jenis ikan makarel dan itu sudah tidak ada di peredaran menurut data dari inspeksi hari ini,” katanya.

Pemilik toko Cerme, Suhud  yang terletak di sekitar pasar Mandiri, yang tokonya dikunjungi tim inspeksi menuturkan, pihaknya telah menarik semua produk yang oleh BPOM tidak boleh dipasarkan lagi. Suhud berujar, tokonya langsung melakukan pengecekan produk dan memeriksa gudang penyimpanan yang kemudian tidak dipasarkan lagi.

“Kami melakukan langkah cepat dengan menarik produk-produk yang dimaksud oleh BPOM,” pungkasnya. (PI8)