PURBALINGGA – Drs Muhammad Fathurohman MSi resmi dilantik menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga oleh Bupati, Selasa (3/3) di Ruang Kerja Bupati. Pada kesempatan tersebut, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menekankan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) merupakan hal yang krusial dalam keperluan masyarakat.

“Saya ingin masalah administrasi kependudukan bisa clear, karena ini paling sensitif, kalau mengamati media sosial rata rata masyarakat mengeluhkan masalah pelayanan adminduk entah itu KK/KTP/Akta. Oleh karenanya pelayanan harus responsif, inovatif, jemput bola dan sebagainya itu harus betul betul dilakukan,” kata Bupati Tiwi.

Bupati meminta agar Kepala Dindukcapil yang baru ini bisa menjalankan tugas amanah jabatan yang diberikan dengan baik dengan penuh rasa tanggungjawab, harus segera action dan mengejar ketertinggalan-ketertinggalan yang ada. Apalagi saat ini sedang dihadapkan sensus penduduk, dan akan melaksanakan Pilkada serentak, dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) diambil dari data Dindukcapil.

“Oleh karenanya ini masalah pendataan ini harus clear,” katanya.

Bupati juga menucapkan terimakasih kepada Drs Sridari MM yang sebelumnya selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindukcapil, karema telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengisi sementara kekosongan jabatan selama 3 bulan lalu. Bupati Tiwi menilai pelayanan yang diberikan sudah cukup baik dan aktif berkomunikasi dengan Dirjen Dukcapil (Kemendagri) agar permasalahan kekurangan blangko e-KTP bisa disikapi dengan baik.

“Walaupun 3 bulan saya lihat pelayanan sangat baik dan responsif, saya harapkan ini bisa dilanjutkan kepada Pak Fathur. Nanti bisa saling berkordinasi dan konsolidasi. Apa yang menjadi permasalahan di Dindukcapil untuk dipetakan dan langkah apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan sudah mulai dipikirkan.” ungkapnya.

 Seperti yang diketahui, Drs Muhammad Fathurohman MSi sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Purbalingga. Dalam pengisian jabatan Kepala Dindukcapil, sebelumnya harus seizin dari Mendagri yang kemudian disusul Surat Mendagri Nomor : 821/1777/SJ perihal Persetujuan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga tanggal 25 Februari 2020.(Gn/Humas)