SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali meraih penghargaan di penghujung tahun 2023 yakni sebagai Badan Publik yang berpredikat informatif. Penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng) pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Hotel Patrajasa Kota Semarang, Kamis (21/12).
Komisioner KI Pusat, Handoko Agung Saputro mengatakan monev (monitoring dan evaluasi) yang telah dilaksanakan sebenarnya bertujuan untuk melihat kepatuhan Badan Publik pada standar pelayanan informasi publik. Dia juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Jateng yang juga telah mendapat predikat informatif tingkat nasional.
“Kelembagaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dam Dokumentasi-red) bukan cuma tanggungjawab kominfo, tapi tanggungjawab bersama semua SKPD,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti yang mewakili Bupati Purbalingga dalam penganugerahan tersebut merasa bersyukur bisa meraih predikat informatif bersama 20 dari 35 kabupaten/ kota yang lain di Jateng. Dengan capaian nilai 92,95 dia berharap di tahun-tahun selanjutnya bisa mempertahankan predikat informatif dengan nilai yang lebih baik lagi.
“Terima kasih yang tak terhingga kepada Bupati Purbalingga dan Sekretaris Daerah yang telah memotivasi dan sangat mendukung PPID Kabupaten Purbalingga. Demikian juga OPD terkait selaku PPID Pelaksana yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Purbalingga yang Informatif,” pungkasnya. (fph/kominfo)