PURBALINGGA, INFO- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga membentuk tim penilai pengganti tanah wakaf yang digunakan untuk pembangunan Bandara Jendral Besar Soedirman (JBS), Selasa (7/7/2020) di aula Uswatun Khasanah Kankemenag Purbalingga. Rapat pembentukan tim tersebut dibuka oleh Kakankemenag Purbalingga, Karsono yang dihadiri Pemkab Purbalingga yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Agus Winarno, Pemprov Jawa Tengah yang diwakili Kabid jaringan transportasi dan perkeretaapian Dishub Agung Pramono.

Dalam kesempatan tersebut, dalam sambutannya Kakankemenag mengatakan, pembentukan tim penilai keseimbangan nilai wakaf sesuai dengan amanat PP 25 tahun 2018. Dengan demikian, saat ada pembangunan BJBS dan segala infrastruktur penunjang yang melalui lahan atau bangunan wakaf harus diganti sesuai dengan nilai dan peruntukannya.

“Kegiatan pada siang ini sesuai dengan PP 25 2018 yang menyebutkan tanah wakaf yang kemudian dibebaskan untuk kepentingan pemerintah harus dibentuk kepanitiannya guna menentukan nilai untuk dicarikan penggantinya sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Ketua MUI Purbalingga, KH Roghib Abdurrahman yang juga hadir pada kesempatan itu mengingatkan tim yang dibentuk untuk cermat dalam melakukan tugasnya. Para tim penilai itu harus benar-benar menilai wakaf yang dibebaskan untuk Bandara sehingga penggantinya akan senilai dan peruntukkannya harus sama dengan sebelum dibebaskan.

“Harus benar-benar diukur atau dinilai sesuai dengan tanah atau bangunan yang kena pembebasan itu. Kalau lebih baik berarti itu malah pahalanya utama,” ujarnya.

Agung Pramono, Kabid Jaringan Transportasi dan Perkeretaapian Dishub Jateng membenarkan tanah wakaf itu akan diganti sesuai dengan nilai yang sepadan. Sebetulnya Pemprov Jawa Tengah melalui Dishub sudah menganggarkan tentang pembebasan lahan termasuk wakaf yang belum disertifikatkan akan tetapi re-focusing anggaran untuk penanganan Covid-19 membuat anggaran tersebut teralihkan dan direncanakan akan diusulkan kembali pada anggaran perubahan.

“Sebenarnya sudah dianggarkan tapi karena re-focusing untuk Covid-19, sehingga anggaran itu akan kami usulkan kembali,” pungkasnya. (KP-4).