PURBALINGGA, INFO – Desa Karangbawang Kecamatan Rembang terpilih mewakili Kabupaten Purbalingga menuju predikat desa antikorupsi. Hal tersebut ditandai dengan diadakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang dibuka langsung Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi di Gedung Olahraga Desa Karangbawang Rembang, Selasa (9/5).

Kepala Desa Karangbawang, Toyo mengatakan pemerintah desa (Pemdes) selama ini melayani masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tidak memungut biaya alias gratis. Dia melanjutkan, untuk mencegah tindak korupsi di desanya membutuhkan proses antara lain mengedukasi tokoh masyarakat untuk menggaungkan antikorupsi kepada masyarakat desa.

“Kita harus berjalan dari nol, kita musyawarah dengan masyarakat, alhamdulillah administrasi sudah lengkap dan apa pun kita sudah sesuai prosedur,” ujarnya.

Antonius Trihananto, perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengatakan saat ini ada 29 desa se-Jateng yang dicanangkan sebagai desa antikorupsi, salah satunya tentu Desa Karangbawang. Dia menjelaskan ada 5 tahapan menuju desa antikorpusi yakni yang pertama observasi dan pendampingan oleh Inspektorat Jateng, kedua Bimtek, ketiga penilaian.

“Penilaian nanti dari KPK, inspektorat Jateng, dan instansi terkait. Keempat pendampingan lanjutan, dan terakhir kickoff 29 desa antikorupsi,” katanya.

Narasumber KPK, Firlana Ismayudi menjelaskan ada 3 hal mendasar sehingga KPK bergerak ke desa, yakni pertama sejak 2015-2022 Dana Desa (DD) sudah dikucurkan sebanyak 468,9 triliyun rupiah untuk pembangunan. Kedua berdasarkan data dari kejaksaan dan kepolisian sudah ada 975 pelaku kasus korupsi DD.

“Ketiga sejak tahun 2021 KPK sudah menentukan 5 indikator utama dalam pencegahan korupsi yang diturunkan dalam 18 subindikator, sehingga data-data harus dipenuhi beserta bukti dan diunggah di website desa. Pencegahan terbaik adalah arsip yang terbaik,” pungkasnya. (fph/kominfo)