PURBALINGGA, INFO – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan bahwa Dana Alokasi Anggaran Umum (DAU) dari pusat dan provinsi untuk Kabupaten Purbalingga pada tahun 2021 berkurang 6,24 persen disebabkan adanya pandemi covid-19. Hal ini disampaikan Tiwi dalam rapat paripurna dengan agenda “Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021”, Rabu (15/6) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.

Pada rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Pimpinan Forkompimda, perwakilan anggota DPRD, dan kepala OPD di Kabupaten Purbalingga, Tiwi mengatakan, di tahun 2021 yang lalu Kabupaten Purbalingga mendapatkan DAU dari pusat dan provinsi sebesar 1,57 Triliun. Jika dibandingkan pada tahun 2019 atau sebelum pandemi covid-19, Kabupaten Purbalingga mendapatkan alokasi dana sebesar 1,67 triliun, sehingga terjadi penurunan sekitar 100 miliar rupiah.

“ Di sisi lain, beban APBD juga semakin bertambah berat. Hal ini disebabkan karena daerah harus menanggung pembiayaan yang semula ditanggung pusat, salah satunya adalah terkait dengan insentif tenaga kesehatan, termasuk penanganan covid-19, ruang karantina, serta pengadaan CPNS dan P3K, ” ujarnya.

Tiwi melanjutkan, realisasi pendapatan pada tahun 2021 total sekitar 2,54 triliun. Sumber pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sedangkan realisasi belanja sekitar 1,99 triliun dan realisasi pembiayaan bersih sekitar 169 miliar. Sehingga pada tahun 2021 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sekitar 224 miliar 246 juta rupiah.

“ Dari total silpa tersebut tidak seluruhnya berupa silpa bebas yang bisa dialokasikan untuk semua kegiatan, akan tetapi lebih dari separuhnya atau 56,06 persen merupakan silpa terikat yang telah ditetapkan peruntukkannya sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga silpa bebasnya hanya sekitar 98 miliar atau 43 persen dari total silpa yang ada, ” pungkasnya. (fph/ kominfo)