PURBALINGGA – Kementerian Agama RI telah menggariskan sasaran setrategis program kerjanya untuk tahun 2019. Diantaranya meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.

Amanat Menteri Agama RI itu disampaikan oleh Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM saat menjadi inspektur dalam Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-73 Kemenag RI di Alun-alun Purbalingga, Kamis (3/1). Ia berpesan, enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah.

“Di samping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik,” tuturnya.

Lebih lanjut ia jelaskan toleransi beragama dapat dimaknai sebagai sikap “menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada pihak lain”. Sementara moderasi beragama adalah upaya mewujudkan pemahaman dan pengamalan agama yang moderat, yang terhindar dari bentuk pemahaman dan praktek keagamaan yang berlebih-lebihan dan ekstrem.

“Adapun pembangunan akhlak adalah aspek yang sangat fundamental sebagai pilar utama keadaban bangsa, agar kita semua tidak tercerabut dari fitrah kemanusiaan kita,” katanya.

Menurutnya, peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa pesan kepada kita semua untuk mewujudkan supermasi nilai-nilai ke-Tuhan-an dan keagamaan sebagai ruh pembangunan dan kemajuan bangsa. Masalah agama adalah masalah yang amat peka yang bila tidak ditangani dengan hati-hati dapat menimbulkan persoalan yang rumit.

Beberapa tahun terakhir kementerian agama telah meraih sejumlah capaian dalam reformasi birokrasi, seperti tercermin antara lain dari kenaikan penilaian mandiri reformasi birokrasi. Juga indeks kepuasan publik atas pelayanan keagamaan, seperti pelayanan haji dan pelayanan pencatatan nikah yang terus meningkat. Banyak unit organisasi dan satuan kerja kementerian agama sejak 2017 dan 2018 menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan mengembangkan digitalisasi pelayanan publik di bidang keagamaan.

“Seiring dengan itu, saya mengajak kita semua untuk senantiasa menegakkan lima nilai budaya kerja kementerian agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Setiap pejabat dan birokrat kementerian agama harus memerankan diri sebagai pelayan masyarakat dan tempat berlabuhnya kepercayaan umat. Jangan sekali-kali mengkhianati kepercayaan umat dengan perbuatan korupsi dan berbagai perbuatan tak terpuji,” katanya.

Selain berpesan mengenai kerukunan antar umat beragama, disampaikan juga pesan mengenai ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga memiliki urgensi sebagai basis ketahanan bangsa. Pembinaan ketahanan keluarga haruslah dilakukan terus menerus tiada henti. Menurutnya, ketahanan keluarga belakangan ini menghadapi ancaman guncangan dan kerapuhan, seperti terlihat dari tingginya angka perceraian, perkawinan usia dini, dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Untuk itu, saya minta agar program bimbingan perkawinan dan konseling keluarga dijalankan secara lebih masif bekerjasama dengan organisasi mitra kementerian agama dan Ormas keagamaan lainnya,” katanya.(Gn/Humas)