PURBALINGGA, INFO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga adakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) membahas rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Braling Grand Hotel Kedungmenjangan Purbalingga, Senin (26/6).
Mey Nurlela, Komisioner KPU Purbalingga Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan dengan adanya FGD ini diharapkan ada ide dan masukan dari peserta untuk menyempurnakan rumusan kebijakan tersebut. Peserta FGD terdiri dari perwakilan dinas terkait, Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Lapas, dan akademisi.
“Kami berharap dari forum ini ada banyak ide dan saran yang nantinya kami sampaikan ke KPU RI,” ujarnya.
Zamaahsari A. Ramzah, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Purbalingga mengatakan KPU RI telah merancang penghitungan suara dengan metode dua panel. Panel A untuk menghitung perolehan suara Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota DPR RI, sedangkan panel B untuk menghitung suara pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
“Polanya sama seperti Pemilu 2019, Cuma bedanya ini bisa mempercepat penghitungan suara,” pungkasnya. (fph/kominfo)