PURBALINGGA, INFO- PAD (Pendapatan Asli Daerah) Purbalingga dari sector pasar ditargetkan sebesar Rp 3,6 Miliar. Hal tersebut disampaikan Supri Hastono, Kabid Pasar Dinperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Purbalingga saat ditemui Senin (14/9/2020) sore guna mengkonfirmasi fluktuasi pendapatan saat Pandemi.

Supri mengatakan, awalnya atau sebelum Pandemi Dinperindag Purbalingga ditarget sebesar Rp 5 M dari sector perdagangan di pasar. Namun, adanya berbagai kebijakan yang dikeluarkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) salah satunya relaksasi pelonggaran retribusi kepada para pedagang pasar selama Pandemi.

“Jadi target diturunkan yang tadinya Rp 5 M menjadi Rp 3,6 M dan itu realistis karena kami yakin mencapai mencapai target tersebut,” katanya.

Dia menambahkan, kebijakan pelonggaran adalah dua bulan sama sekali tidak memberikan retribusi dan sebulan hanya membayar setengah dari yang biasanya. Menurutnya, kebijakan Bupati membuat pedagang pasar bisa bernapas lebih lega beberapa waktu lalu dengan kelonggaran tersebut karena kebijakan Bupati cenderung pro-rakyat.

“Dua bulan free dan yang satu bulan itu hanya membayar setengah dari yang ditetapkan dan itu sudah disetujui tim anggaran,” imbuhnya.

Berdasarkan pendapatan yang sejauh ini diterima sudah tercapai sekitar 60% dari target 3,6 M dan dirinya yakin akan memenuhi target di akhir tahun. Sedangkan di tahun 2021 Dinperindag kembali mentarget Rp 5 M dari 21 pasar di bawah Pemkab Purbalingga. Dirinya tidak memungkiri kegiatan perdagangan belum begitu pulih akibat dari beli masyarakat yang menyusut.

“Sepinya minat beli di pasar juga berpengaruh selain itu berdagang online juga mempengaruhi. Tapi apapun juga kita mendukung pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 walau pun menurunkan geliat kegiatan tapi kan masih ada online,” pungkasnya. (KP-4).