PURBALINGGA – Rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga yang terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) serta Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Purbalingga, Jumat (21/9) melaksanakan studi banding ke Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan guna memperlajari baik secara teknis, grand disain, infrastruktur manfaat maupun penganggaran dengan adanya Smart City.

Kepala Dinkominfo Purbalingga Drs Sridadi MSi mengatakan pihaknya memilih belajar ke Boyolali, sebab Boyolali merupakan kabupaten dan menjadi salah satu dari 100 smart city di Indoensia. “Kami masih tertinggal dengan Boyolali, khususnya dalam hal Smart City. Master Plan (Smart City) kami baru akan dilaksanakan di APBD Perubahan tahun ini. Tahun 2019 masih belum jelas apakah kami mendapatkan amanah untuk merealisasikan Smart City atau tidak, sehingga kami perlu belajar terlebih dahulu,” katanya dalam pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Lembu Sora Pemkab Boyolali.

Pada kesempatan studi banding ini, Dinkominfo Boyolali memaparkan berbagai proses untuk mewujudkan smart city. Mulai dari studi banding ke Huawei, Tiongkok. Dimulai dengan pembuatan masterplan dilanjutkan infrastruktur secara bertahap.

“Smart city tidak identik dengan IT tapi Smart City tanpa IT nanti tidak bisa berjalan optimal. Infrastruktur yang kita wujudkan pertama adalah dengan dibuatkannya pusat data server sebagai pusat layanan data antar komputer,”kata Kepala Dinkominfo Boyolali Abdul Rahman.

Abdul memaparkan Visi Smart City di Boyolali adalah menjadi Smart City berbasis perencanaan kota yang baik, pemerintah yang berkualitas, keterbukaan informasi dan teknologi yang mendukung berbagai aktivitas menuju ekonomi yang makmur. Boyolali sebagai Smart City juga otomatis memanfatkan untuk keperluan E-Goverment atau surat menyurat, atau serah terima dokumen dalam birokrasi tanpa menggunakan kertas (paperless).

Paperless ini tentuya memperoleh efisiensi biaya kertas dan berdampak kepada para karyawan. Hasil efisiensi itu kita alihkan untuk kesejahteraan para ASN. Contohnya saja, dari efisiensi itu Tunjangan Profesi Sekda kini mencapai Rp 25 juta per bulan,” ungkapnya.

Dalam hal e-goverment, Pemkab Boyolali juga sedang mencoba merambah ke Digital Signature atau tanda tangan elektronik untuk memvalidasi, atau mengesahkan suatu dokumen. Tentunya dengan Digital Signature ini akan memudahkan dan mempercepat pelayanan publik.

“Meski demikian kami masih harus mengkonsultasikannya kepada Lembaga Sandi Negara untuk memastikan keabsahan dan keamanan Digital Signature,” katanya.(Gn/Humas)