PURBALINGGA – Saat ini, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat atau Corporate Social Responsibility (CSR) Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) berbagai perusahaan yang ada di Purbalingga perlu disempurnakan. Pasalnya, pemberian CSR yang diberikan perusahaan  masih dilakukan pada pemberian santunan/bantuan kepada karyawan dan masyarakat dalam bentuk bingkisan, saat memasuki hari raya keagamaan saja.  Sedangkan berdasarkan ketentuan yang ada, CSR adalah tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemapuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan dimana perusahaan itu berada.

“Sedangkan bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti pembangunan jembatan untuk akses perekonomian maupun pemberian beasiswa bagi kalangan tidak mampu dan lain sebagainya yang bersifat sosial serta berguna bagi masyarakat banyak, khsususnya masyarakat di sekitar perusahaan itu berada,,”tutur Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinsosnakertarns) Kabupaten Purbalingga Ngudiarto, saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah di PT Boyang Industrial Purbalingga, Rabu (3/2).

Menurut Ngudiarto, selama ini, pengertian CSR yang dilakukan pengusaha dengan memberikan santunan atau bingkisan kepada karyawan dan masyarakat sekitar saat hari besar keagamaan/hari raya. Sehingga pihaknya tidak bosan-bosanya memberikan pengertian kepada pengusaha terkait dengan CSR tersebut agar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan masih adanya warga Purbalingga yang tempat tinggalya belum layak, CSR juga dapat diberikan dalam bentuk rehabilitasi rumah tidak layak huni serta memberdayakan masyarakat dilingkungan perusahaan.

Senada dengan Ngudiarto, Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Rusdiyanto meminta, agar pelaksanaan CSR perusahaan PMA maupun PMDN di Purbalingga lebih disempurnakan lagi. Dengan banyaknya 22 PMA dan enam PMDN di Purbalingga, semestinya CSR yang ada dapat mensejahterakan masyarakat di Purbalingga, khususnya di lingkungan perusahaan. Rusdiyanto juga menuturkan, semestinya selain penyempurnaan pelaksanaan CSR, dengan banyaknya industri di Purbalingga, alih teknologi bagi putra daerah juga dapat terwujud.

“Jangan sampai, masyarakat hanya bekerja tanpa mengetahui ilmu dan teknologi. Selain itu, perusahaan juga, harus memberi motivasi bagi masyarakat sekitar melalui CSR, karena perusahaan bisa hidup dan menjadi besar, berkat dukungan dari masyarakat,”ujarnya.

Berdasarkan data Dinsosnakertrans Kabupaten Purbalingga , saat ini di Purbalingga terdapat 22 PMA dan enam PMDN yang semuanya bergerak dalam bidang bulu mata dan rambut palsu (wig). Tenaga kerja (naker) yang terserap mencapai 47 ribu orang. Jumlah tersebut belum terhitung plasma atau industri sejenis yang dikelola di berbagai wilayah pedesaan di Purbalingga, sehingga jumlah total naker mencapai 60 ribu orang. Namun dari jumlah naker tersebut, didominasi  90 persen naker perempuan. Hal tersebut yang menjadi kendala naker di Purbalingga, sehingga kedepan, apabila ada pengusaha yang akan berinvestasi di Purbalingga harus memiliki komitmen untuk mempekerjakan naker laki-laki yang prosentasinya seimbang dengan naker perempuan. Komitmen yang harus dilakukan investor adalah sanggup menampung 50 persen naker perempuan dan 50 persen naker laki-laki,ujar Ngudiarto. (Sukiman)