PURBALINGGA, HUMAS – Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Purbalingga melampaui target yang ditetapkan setahun sebelumnya. Dari target Rp 12,5 miliar, tercapai nominal lebih dari Rp 14,3 miliar, atau setara dengan 114,83%.

“Tahun 2012 ini, Pokok Ketetapan PBB Purbalingga totalnya 14,3 miliar yang terdiri dari sektor perdesaan sebesar Rp 7,6 miliar dan perkotaan sebesar 7,07 miliar,” jelas Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Purbalingga C Sumarni dalam
laporannya pada Penyerahan Hadiah Pelunasan PBB Tahun 2011 di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Selasa (27/3).

Dalam acara yang dihadiri seluruh kepala desa, lurah dan camat se-Kabupaten Purbalingga, diserahkan hadiah kepada lima kelurahan, 25 desa dan 10 kecamatan yang menyerahkan PBB tercepat sebelum jatuh tempo yang ditentukan. Untuk rangking 1 hingga 3, menerima uang tunai, piagam penghargaan dan hadiah berupa barang. Sedamngkan rangking 4 dan 5 juga menerima yang sama kecuali hadiah barang.Hadiah langsung disampaikan oleh Bupati Drs H Heru Sudjatmoko MSi, disaksikan para pejabat di Lingkungan Pemkab Purbalingga, Kepala Kantor Pajak Pratama Purbalingga, Kepala bank terkait, serta Tim intensifikasi dan ekstensifikasi.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Heru menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima hadiah. Diharapkan pemberian hadiah ini mampu memotivasi para kepala desa, lurah dan camat untuk berupaya semaksimal mungkin mendorong warganya membayar PBB tepat pada waktunya, atau bahkan jauh sebelum jatuh tempo.

“Ini bisa menjadi contoh dan pemacu. Kalau bisa, gunakan slogan ’Aja rumangsa bisa, tapi bisaa rumangsa’. Kalau nyalon kades jangan rumangsa bisa ini itu jauh lebih baik dari yang sudah memimpin. Tapi kalau memang bisa, ya buktikan. Termasuk dalam pelunasan PBB ini,”
paparnya.
Bupati Heru juga menghimbau agar kepala desa sebagai jabatan politik sebisa mungkin bekerja hingga batas waktu yang ditentukan. Maksudnya, jangan sampai berbuat sesuatu yang menimbulkan masyarakat menginginkan pengundurannya.

”Semua apejabat politik pasti ingin bekerja hingga tutug. Kades dengan masa kerja 6 tahun ya inginnya pasti selesia 6 tahun. Bupati juga begitu. Inginnya sampai tutug 5 tahun. Jangan sampai baru setahun disuruh mundur,”ujarnya.

Lima kelurahan yang mendapatkan hadiah dengan penyerahan PBB tercepat antara lain Kelurahan Bojong, Kedungmenjangan, Kembaran Kulon, Purbalingga Kidul dan Bancar. Untuk Desa dengan pokok ketetapan sebesar sampai dengan Rp 35 juta, Desa Brecek Kecamatan Kaligondang menjadi yang tercepat pelunasan PBB-nya. Untuk pokok ketetapan antara Rp 35 juta hingga Rp 50 juta, pelunas tercepat diraih Desa Adiarsa Kecamatan Kertanegara. Untuk Pokok ketetpan Rp 50 juta hingga 65 juta diraih Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan.
Sementara Desa Serang menjadi yang terbaik dan tercepat pelunasan PBB-nya untuk pokok ketetapan antara Rp 65 juta hingga Rp 80 juta. Dan untuk pokok ketatapn lebih dari Rp 80 juta diraih Desa Panican Kecamatan Kemangkon untuk juara 1-nya.

Pada tingkat kecamatan, Kecamatan Rembang menjadi yang tercepat diantara kecamatan-kecamatan lainnya yang pokok ketatapannya mencapai kurang dari Rp 750 juta. Untuk pokok ketetapan lebih dari Rp 750 juta, Kecamatan Bukateja menjadi yang tercepat. (humas/cie)