PURBALINGGA, INFO – Dengan adanya pelayanan dari kantor imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga, kini pembuatan paspor lebih dekat, cepat, dan mudah. Hal tersebut diungkapkan oleh Muhasan, warga Kabupaten Pemalang saat diwawancara oleh tim purbalingganews, Kamis (27/4) di MPP Purbalingga.

“Mau buat paspor untuk umroh nyaman di sini, tidak jauh-jauh ke Cilacap,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Yuni Hasanah, pengelola biro perjalanan umroh dari Kabupaten Banjarnegara. Dia mengatakan dengan adanya MPP di Kabupaten Purbalingga bisa memberikan kemudahan bagi calon jamaah umroh di kabupaten sekitar Purbalingga. “Mudah-mudahan MPP Purbalingga semakin maju,” katanya.

Bayu Pratama, petugas kantor imigrasi Cilacap mengatakan untuk pelayanan di MPP Purbalingga setiap hari Kamis dan Jumat pekan keempat setiap bulannya jam 8-4 sore. Warga Purbalingga dan sekitarnya yang hendak membuat paspor bisa mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor, lalu datang ke MPP dengan membawa berkas persyaratan.

Lanjut Bayu, berkas persyaratannya antara lain KTP, KK, akta lahir/ buku nikah/ akta perkawinan/ surat baptis bagi nonmuslim. Selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran dan foto. “Biayanya 350 ribu baik bikin baru maupun perpanjang, lalu paspor jadi seminggu berikutnya atau sesuai pemberitahuan melalui WA dan bisa diambil di MPP Purbalingga,” pungkasnya. (fph/kominfo)