PURBALINGGA – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Purbalingga secara tidak langsung menghambat bagi pembangunan kesejahteraan daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga, Yani Sutrisno ketika sambutan rakor penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (12/9) bertempat di OR Graha Adiguna Setda Purbalingga.

“Walaupun Purbalingga yang semula berpredikat Pratama, tahun ini telah naik ke tingkat Madya Kabupaten Layak Anak, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak harus tetap ditekan,” ujarnya.

Kasus kekerasan, lanjutnya menjelaskan, menjadi sebuah keprihatinan sehingga harus diupayakan langkah-langkah konkrit yang bertujuan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak semaksimal mungkin hingga tuntas.

Dalam rapat siang tersebut dirumuskan beberapa langkah koordinasi terkait upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan hadirnya jajaran Forkopimda serta para stakeholder terkait.

Di samping itu, Kepala Dinsosdalduk KB P3A, Eni Sosiatman dalam paparannya menjelaskan sejauh ini memang sudah dilakukan sosialisasi hingga ke wilayah desa. Selain itu, terbukti dengan terdapatnya sejumlah 33 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Purbalingga.

“Maka dari itu, kami tetap membutuhkan segenap upaya dan sinergitas dari seluruh pihak dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolres Purbalingga yang diwakili oleh Wakapolres Purbalingga, Kompol Donny Kristanto, S.Kom menyampaikan bahwa dari pihak penegak hukum juga perlu membentuk suatu posko yang fungsinya mengkompulir dan melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami rasa membentuk divisi pencegahan juga diperlukan sebagai langkah yang efektif selain upaya pemberdayaan dan rehabilitasi,” jelasnya.

Sebagai salah satu contoh, Ia melanjutkan, paling tidak terdapat upaya deteksi dini kasus kekerasan dan bisa juga dengan memanfaatkan media luar ruang yang berisi pesan himbauan dan sanksi pidana bagi para pelaku kekerasan pada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Purbalingga. (GIN/Kominfo)