PURBALINGGA – Plt Bupati Purbalingga bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekda, Kepala Bagian Setda dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi, Selasa (28/8). Kunjungan kerja ini dalam rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk mempelajari berbagai hal yang dinilai positif di Kabupaten Banyuwangi

Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon dalam kedatangannya ke kantor Bupati Banyuwangi menyampaikan  bahwa Pemkab Purbalingga pada kesempatan kali ini salah satunya tertarik dengan adanya Mall Pelayanan Publik. “Kami ingin belajar lebih banyak terkait pelayanan publik. Di sini (Banyuwangi) telah menasional adanya Mall Pelayanan Publik yang one stop service sehingga pengurusan dokumen KTP, Akta, Perizinan dan sebagainya dilaksanakan satu pintu, kami ingin mendalami itu,” katanya dalam sambutan yang ia sampaikan di aula Kantor Bupati Banyuwangi lalu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyuwangi Dr Suyanto Waspo Tondo Wicaksono MSi menceritakan, untuk mewujudkan Mall Pelayanan Publik di Banyuwangi itu membutuhkan keberanian dan kerja keras yang luar biasa dalam waktu singkat. Ia sampaikan penerapan Mall Pelayanan Publik ini sebelumnya terwujud dari hasil studi banding ke Azerbaijan sebagai negara yang dikenal dengan pelayanan publik terbaik.

“Bupati bersama Kemlu dan KemenpanRB waktu itu belajar ke Azerbaijan. Sepulang dari situ, bupati mengumpulkan kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mau tidak mau meminta selama satu minggu kemudian Mall Pelayanan Publik harus terwujud di Banyuwangi,” katanya.

Hasil dari instruksi bupati tersebut yang memaksa, akhirnya Mall Pelayanan Publik benar-benar terwujud. Suyanto menjelaskan teknis realisasinya yakni memanfaatkan aset yang ada tanpa pengadaan baru. Sebab jika pengadaan baru akan memakan waktu yang lama, bahkan menunggu tahun anggaran berikutnya.

Masing-masing SKPD keroyokan menyumbangkan aset seadanya, mulai dari mebel, komputer, kursi tunggu, genset dan sebagainya hingga akhirnya bisa terwujud meski, belum terkesan rapi. Saat ini Mall Pelayanan Publik di Banyuwangi kurang lebih memberikan 171 jenis layanan, mulai dari perizinan umu, perizinan kesehatan, perizinan lingkungan hidup, tenaga kerja dan transmigrasi, perpajakan, kepolisian, administrasi kependudukan, pernikahan, perumahan pemukiman, PU cipta karya dan tata ruang, BPJS serta aneka layanan pembayaran. Mall ini juga dilengkapi dengan taman bermain anak dan taman baca.

“Misalnya mau nikah cukup bawa pesyaratan dari rumah dibawa ke Mall, akad nikah disana ada petugas administrasi dari Kemenag , pindah ke sebelahnya ada yang ngurus KTP kawin, ngurus KK baru, pulang, selesai. Bagi yang melahirkan, bidan input data identitas di android, langsung terkirim ke Dindukcapil, diproses, ditandatangani hari itu juga, dokumen Akta kelahiran, KK baru dan Kartu Anak jadi dan langsung dikirim ke yang bersangkutan,” katanya.

Pemkab Banyuwangi bekerjasama dengan ojek online untuk pengantaran dokumen ke penerima secara gratis. Sementara dalam hal layanan perizinan dari publik, Pemkab Banyuwangi lebih mengedepankan pemberian izin terlebih dahulu, sedangkan berkas persyaratan menyusul. “Ketika satu bulan syarat tidak terpenuhi maka izin kami cabut. Orang kadang mau ngurus izin itu males di syaratnya lha ini kita balik,” katanya.

Selain Mall Pelayanan Publik, rombongan kunjungan kerja Pemkab Purbalingga juga mempelajari E-Goverment yang diterapkan Pemkab Banyuwangi hingga ke pemerintah desa. Pada kesempatan itu, rombongan diajak masuk ke Lounge Pelayanan Publik.

Di tempat itu siapa saja bisa mengakses aneka informasi pemerintahan melaui layar sentuh smart TV. Beberapa aneka informasi yang tersaji diantaranya e-village budgeting dan e-village monitoring. Dengan adanya program tersebut Pemkab akan mudah mengawasi sistem penganggaran di tingkat desa. Hal tersebut sangat berpengaruh pada peningkatan akuntabilitas anggaran di tingkat desa.

Selain itu, Pamkab Banyuwangi menyediakan data berbasis Informasi geospasial untuk mengakses program UGD Kemiskinan, e-monitoring system, dan sebagainya. Berdasar peta informasi geospasial tersebut, berbagai program mulai dari penanganan kemiskinan, pendidikan, layanan kesehatan, rencana tata ruang, dan monitoring pembangunan dipetakan secara digital dengan memanfaatkan teknologi ini.

Untuk mengetahui lebih detail, rombongan Pemkab Purbalingga juga berkunjung ke Desa Blimbingsari Kecamatan Blimbingsari untuk mengetahui penerpan e-goverment di tingkat desa. Beberapa hal yang dipelajari menjadi bahan diskusi seperti upaya Dinkominfo untuk memelihara jaringan internet hingga ke seluruh desa, budgeting bandwith oleh pemerintah desa, serta aneka layanan online administrasi kependudukan oleh desa.(Gn/Humas)