PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga tengah menyiapkan skema Jaring Pengaman Sosial bagi warga yang terdampak wabah pandemi Covid-19.  Soal siapa yang akan menerima (JPS) akan dibahas secara teknis lebih lanjut. Disisi lain, Pemkab tengah membahas anggaran yang sekiranya bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Bapak Gubernur Jateng sudah memerintahkan kepada seluruh Bupati/Walikota untuk menyiapkan jarring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19. Untuk berapa besaran anggaran yang dibutuhkan, masih kami hitung, karena harus mengurangi atau bahkan membatalkan kegiatan proyek yang lain,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM, Senin (30/3).

Bupati Tiwi mengatakan, pengalihan anggaran saat uni telah kami fokuskan untuk penanganan pasien Covid-19 bagi rumah sakit daerah, puskesmas dan penambahan ruang isolasi. Untuk dua bulan saja, anggarannya sudah mencapai Rp 12 miliar. Anggaran ini untuk pembelian alat pelindung diri (APD),  pembuatan ruang isolasi darurat, dukungan untuk tim medis dan anggaran mendesak lainnya berkait penanganan Covid-19.

Diungkapkan Bupati, prioritas pemberian jarring pengaman sosial yang pertama pasien atau keluarga pasien yang menjadi kepala keluarga, kemudian pasien dalam pengawasan (PDP).  “Kaena anggaran yang terbatas, maka JPS ini sifatnya lebih ke bantuan untuk meringankan keluarga pasien. Hal ini juga seperti dilakukan kabupaten lain seperti Kota Semarang dan kota Magelang,” kata Bupati Tiwi.

Bupati Tiwi  mengatakan, bagi warga yang telah menerima program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), tentunya juga menjadi pertimbangan. Hal ini biar tidak ada tumpang tindih dalam pemberian bantuan. Apalagi untuk BPNT nilainya sudah ditambah Rp 50 ribu oleh pemerintah pusat menjadi Rp 200 ribu, dan yang program PKH penyalurannya dipercepat.

“Dengan anggaran yang terbatas, tentunya Pemkab Purbalingga harus didukung oleh pemerintahan desa. Apalagi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah mengintruksikan untuk menggunakan dana desa guna diarahkan untuk penanganan Covid di tingkat desa. Jadi nanti akan dibahas skemanya, berapa yang harus dibiayai oleh pemerintah kabupaten dan berapa dari Pemdes. Jika ada dukungan dari organisasi sosial lainnya atau komunitas masyarakat yang peduli, tentunya bisa akan meringankan beban semua pihak. Ini saatnya semua pihak bergotongroyong untuk saling menolong,” kata Bupati Tiwi.

Dibagian lain Bupati Tiwi menegaskan, jajaran Pemkab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait istilah lockdown. Isolasi mandiri bukan lockdown, tapi sebagai proteksi untuk melindungi warganya. Keputusan Lockdown ada di Pemerintah Pusat.

“Kami mendapat laporan ada dua dukuh di dua desa masih-masing Dukuh Bawahan Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang dan Dukuh Kecombron Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan yang melakukan isolasi mandiri. Konsekuensi jika dilakukan isolasi mandiri apakah desa mampu membiayai kebutuhan hidup warganya, Ini tentunya juga harus dipikirkan dengan kemampuan keuangan desa,” kata Bupati Tiwi. (y-Humas Pbg)