audiensi guru honorer

PURBALINGGA, HUMAS – Bupati Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko, M.Si menegaskan, Pemkab tidak akan membiarkan nasib guru honorer hingga waktu yang lama. Begitu ada petunjuk soal pengangkatan tenaga honorer yang telah masuk dalam database, Pemkab akan segera menindaklanjutinya. ”Prinsipnya, Pemkab menunggu komando dari pemerintah pusat untuk pengangkatan tenaga honorer Kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2),” kata Bupati Heru Sudjatmoko.

Bupati Heru menegaskan hal tersebut saat menerima perwakilan Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Cabang Purbalingga di ruang rapat bupati, Rabu (22/2) sore. Ikut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Iskak, S.Pd, M.Pd. Sementara Bupati didampingi Wakil Bupati Drs Sukento Ridho Marhaendrianto, MM, Plt Sekda Imam Subijakto, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, C Sumarni, Kepala Bappreda Ir Setiyadi, M.Si, Inpektur Inspektorat Yanuar Abidin, SH dan sejumlah pejabat lainnya.

Diakui Bupati, untuk pengangkatan tenaga honorer tentunya berkaitan dengan penganggaran untuk gaji. Tidak mungkin mengangkat guru honorer menjadi CPNS, tanpa ada alokasi anggaran untuk gaji. ”Kami berharap, kebijakan pemerintah pusat yang akan mengangkat tenaga honorer yang memenuhi syarat juga diikuti dengan penambahan anggaran. Jika ada petunjuk agar daerah menutup dana dulu, maka Pemkab juga akan berusaha menggunakan dana yang ada,” kata Bupati Heru Sudjatmoko.

Dikatakan Bupati Heru, jika mengacu pada hasil penyampaian aspirasi para guru honorer di Jakarta Senin (20/2), tenaga honorer yang masuk kategori K-1 akan diangkat mulai Maret 2012 hingga akhir 2012, maka Pemkab harus menyediakan anggaran untuk gaji. Sementara, APBD 2012 sudah berjalan. ”Kami tentunya berharap, dalam APBD Perubahan 2012 ada penambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk penggajian tenaga honorer yang diangkat CPNS tahun ini,” ujarnya.

Tenaga honorer yang terdata di Pemkab Purbalingga sebanyak 479 orang yang terinci 239 orang masuk kategori K-1 dan sisanya sebanyak 240 masuk kategori K-2. Ketika mendata tenaga honorer masuk kategori-1 atau kategori 2, diakui bupati, harus meyakinkan ke pemerintah pusat. Karena ada tenaga honorer yang kategorinya unik. Misalnya honorer di Puskesmas, meski gajinya tidak tercantum dalam APBD/APBN, tetapi secara tidak langsung mereka dibayarkan juga dari dana APBD. Dana APBD yang dimaksud disini, merupakan pemasukan dari puskesmas yang dikembalikan kembali ke puskesmas setelah disetorkan ke kas daerah.

”Jika dahulu, 85 persen pendapatan puskesmas dikembalikan lagi ke puskesmas yang bersangkutan, sebagian dananya dipergunakan untuk membayar tenaga honorer tersebut,” kata Bupati Heru.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heru menyatakan, dapat menghargai perjuangan para guru honorer yang memperjuangkan nasibnya di depan istana negara dengan cara yang sopan. ”Kebetulan ketika bertugas di Jakarta, saya sempat melihat aksi penyampaian aspirasi tersebut. Saya jadi teringat punya baju PGRI di rumah, jika membawa mungkin saya ikut bergabung,” ujarnya.

Sementara itu, ketua FTHSNI Cabang Purbalingga Andri Supriyanto, S.Pd mengungkapkan, pihaknya berharap Bupati Purbalingga segera menindaklanjuti dengan bijaksana apabila Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS telah disahkan oleh Presiden. ”Diantara para tenaga honorer, ada yang sudah mengabdi hingga 23 tahun. Terus terang pak bupati, jika harus bersaing dengan lulusan yang muda dalam seleksi CPNS, kami pasti kalah. Sementara usia kami juga sudah tidak bisa memenuhi syarat jika melalui jalur seleksi CPNS. Oleh karenanya, kami meminta Bapak Bupati untuk memperjuangkan semua honorer terakomodir menjadi CPNS,” pinta Andri Supriyanto. (Humas/y)