PURBALINGGA INFO – Pendapatan Daerah Purbalingga diproyeksikan meningkat pada tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023.

“Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah Pemda Purbalingga menyusun strategi melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pendapatan transfer dan peningkatan alokasi dana hibah,” papar Plh Bupati Purbalingga melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herni Sulasti, Selasa (18/7/2023) dalam rapat paripurna DPRD acara Penyampaian Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.

PAD Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan  Rp.303.861.286.000,- yang berarti naik sebesar Rp.2.883.232.000,- dari target PAD pada APBD tahun 2023 induk sebesar  Rp.300.978.054.000,-

“Upaya Peningkatan PAD tersebut melalui beberapa strategi yaitu penyesuaian tarif pajak dan retribusi, meningkatkan pengelolaan aset dan keuangan daerah yang lebih efisien, meningkatkan kinerja BUMD, optimalisasi pelayanan badan layanan usaha daerah, dan optimalisasi manajemen kas daerah,” tambahnya.

Pendapatan Transfer tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp.1.713.078.982.000,- atau lebih tinggi sebesar Rp.16.361.587.000,- dari target tahun 2023 induk sebesar Rp.1.696.717.395.000,-.

“Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat diasumsikan masih sama dengan kebijakan dan alokasi Transfer tahun 2023. Sedangkan untuk Pendapatan Transfer dari Pemerintah Provinsi khususnya bagi hasil pajak Provinsi disesuaikan dengan alokasi terbaru dari Pemerintah Provinsi,” ucapnya.

Sedangkan target pendapatan dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp.4.556.000.000,-

“Target tersebut lebih rendah sebesar  Rp.7.316.500.000,00 dari target tahun 2023 induk sebesar Rp.11.872.500.000,-, tuturnya.