PURBALINGGA Sri Wahyuni – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga (Pilkada) yang akan diselenggarakan 9 Desember mendatang ditarget mampu menaikan partisipasi pemilih hingga 77,5 pesrsen. Padahal pada pemilihan presiden (pilpres) lalu, partisipasi pemilih di Purbalingga hanya 75 persen.

“Ini akan menjadi tugas berat bagi kita jajaran KPU, termasuk para PPK yang tersebar di 18 kecamatan. Apalagi kali ini tidak ada lagi relawan demokrasi yang membantu sosialisasi,” ujar Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Mey Nurlela saat pembekalan 90 PPK di Operation Room Graha Adiguna, Senin kemarin (11/5).

Agar target tersebut dapat dicapai, lanjut Mey Nurlela, pihaknya akan menyelenggarakan sejumlah kegiatan edukatif dan sosialisasi pilkada. Dia menyebut akan melakukan kegiatan pemutaran film layar tanjleb yang diselingi sosialisasi pilkada. Termasuk mengajak para PPK untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dalam berbagai kegiatan non formal di masyarakat.

“Sosialisasi tidak harus bersifat formal. PPK saya harapkan bisa nunut sosialisasi dalam kegiatan masyarakat seperti pengajian atau forum lainnya,” jelas Mey.

Sementara, Ketua KPU Sri Wahyuni mengakui dalam pilkada serentak kali ini tugas sosialisasi memang menjadi tugas berat KPU. Karenanya seluruh jajaran KPU harus mampu bersinergi dengan berbagai komponen yang ada di masyarakat.

Selain sosialisasi, lanjut Sri Wahyuni, pada pilkada kali ini ada hal berbeda menyangkut penyelenggaraan  kampanye. Dalam pilkada nanti, sebagian besar kegiatan kampanye akan difasilitasi oleh KPU. Kegiatan kampanye yang dimaksud meliputi Debat Publik, Iklan di Media Massa  baik cetak maupun  elektronik, Pengadaan Alat Peraga Kampanye seperti  Spanduk, Baliho, dan Umbul-Umbul  hingga Pengadaan bahan kampanye  berupa leaflet, brosur, dan lainnya.

Meski begitu tim sukses pasangan calon masih tetap dapat membuat dan melaksanakan kampanye selain yang telah difasilitasi oleh KPU. “Tim sukses atau calon bupati calon wakil bupati masih dapat melakukan kampanye secara terbatas,” jelasnya.

Kampanye yang boleh dilakukan oleh tim sukses adalah rapat umum, kegiatan kebudayaan, olahraga, kegiatan sosial dan mencetak merchandise berupa kaos, topi, mug, kalender, kartu nama, payung dan stiker berukuran max 10 x 5 cm. (Hardiyanto)