PURBALINGGA INFO, Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Purbalingga gelar rapat anggota perencanaan (RAP) untuk menetapkan rencana kerja dan RAPB (Rencana Kerja Pendapatan dan Belanja) Tahun Buku 2023, pada Sabtu (26/11), bertempat di Aula PKPRI Jl.Pujowiyoto No.40 Purbalingga. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Koperasi mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga, segenap pengawas dan perwakilan pengurus di 49 koperasi aktif.

Pada kesempatan itu, Ir. Endang Suciati mewakili kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga mengatakan bahwa koperasi diharapkan tidak hanya melakukan usaha simpan pinjam, melainkan juga dapat mengembangkan diversifikasi usaha lain. Sebab koperasi yang usahanya hanya simpan pinjam adalah usaha yang mempunyai resiko tinggi.

“Koperasi diharapkan tidak hanya melakukan usaha simpan pinjam saja, akan tetapi dapat mengembangkan usaha yang bersifat riil, digitalisasi produk-produk, usaha perdagangan dan jasa, karena koperasi yang hanya usahanya simpan pinjam adalah usaha yang mempunyai resiko tinggi,” terang Endang.

Disampaikan Endang lebih lanjut, di PKPRI ini sudah mengelola usahanya dengan baik, sudah ada diversifikasi usaha, ada unit usaha pertashop, pertokoan dan hotel.

“Memang tidak mudah mengelola koperasi. Ada tiga kemungkinan dalam usaha, yakni berhasil, belum berhasil, dan proses menuju ke berhasil,” kata Endang.

PKPRI juga menjadi citra pemerintah kata Endang melanjutkan, dalam mendampingi koperasi-koperasi, PKPRI ini satu-satunya di Kabupaten Purbalingga yang koordinasinya bagus dari pusat sampai dengan daerah.

“Intinya baik PKPRI dan KPRI ini untuk bisa saling support dan menguatkan kelembagaannya, akhirnya dengan memohon Ridho kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya membuka acara rapat anggota perencanaan PKPRI Kabupaten Purbalingga, semoga berjalan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan bermanfaat,” ucap Endang menutup sambutan dan sekaligus membuka acara rapat.

Pada kesempatan tersebut pengawas koperasi yang diwakili oleh Soim Zakian yang merupakan pengawas baru untuk masa jabatan periode Tahun 2022-2026 pun turut menyampaikan sambutannya.

“Pengawas sebenarnya mitra kerja pengurus, tidak meden-medeni (menakut-nakuti), pengawas tugasnya mendukung dan mengawal program-program yang dilaksanakan pengurus agar dapat mencapai hasil, syukur melampaui target,” ujar Soim.

Kegiatan rapat ini kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pandangan umum yang dipimpin oleh ketua pengurus PKPRI Jasin, S.Sos.

sekaligus mengesahkan tata tertib rapat yang sudah disetujui dan disepakati bersama oleh peserta rapat yang hadir

Jasin, S.Sos, dalam sambutannya di acara tersebut menyampaikan bahwa selain usaha simpan pinjam yang sudah dilaksanakan, PKPRI selaku sekundernya koperasi-koperasi primer juga sudah melakukan diversifikasi usaha. Yakni melakukan pengembangan usaha dengan mendirikan unit usaha pertashop, toko sejahtera, hotel sejahtera dan kepemilikan asset lain berupa tanah. Selain itu PKPRI juga bekerja sama dengan ayam Sako.

Disebut Jasin, bahwa program kerja yang akan dilaksanakan PKPRI di tahun 2023 juga tidak jauh berbeda dengan program kerja sebelumnya, hanya saja untuk program pinjaman kredit per orangan sudah tidak melayani dan ini hanya melanjutkan sisa pinjaman tahun lalu.

Dalam program kerja perencanaan anggaran pendapatan dan belanja (RAPB), PKPRI Kabupaten Purbalingga mempunyai rencana SHU bersih di Tahun 2023 sebesar Rp.150.604.020,00 (Rp 150 juta).

“Mengingat semua rangkaian acara sudah dilaksanakan dan hasilnya sudah disepakati bersama, pengurus dan pengawas siap untuk melaksanakan amanat dari anggota, mudah-mudahan PKPRI maupun KPRI di purbalingga ini tetap bisa maju tidak ada kasus apapun dan bisa melaksanakan pertanggungjawaban pelaksanaannya yang tertuju pada peningkatan pendapatan koperasi, yang pada akhirnya berujung pada peningkatan kesejahteraan para anggotanya,” pungkasnya. (Ady/kominfo)