PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyampaikan rancangan nota kesepakatan bersama antara Pemkab Purbalingga dengan DPRD Purbalingga tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019, Rabu (12/9) di Ruang Sidang DPRD. Mendasari Perbup Purbalingga Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menjabarkan ada 7 prioritas pembangunan untuk tahun 2019.

“Kebijakan Umum APBD Purbalingga tahun anggaran 2019 lebih diarahkan pada pelaksanaan program dan kegiatan yang secara signifikan diperkirakan mampu untuk menurunkan angka kemiskinan, yang pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas manusia seluruh masyarakat Purbalingga yang diukur menggunakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” katanya.

Plt Bupati Tiwi mengatakan RKPD Purbalingga tahun 2019 yang mengambil tema “Pemerataan pembangunan untuk peningkatan daya saing daerah”.  Berdasarkan tema tersebut, Ia menjabarkan kebijakan belanja pembangunan tahun 2019 arahkan pada tujuh prioritas pembangunan tahun 2018.

Pertama, pemenuhan kebutuhan pokok manusia, utamanya melalui pemenuhan kebutuhan pangan serta penyediaan rumah layak huni, utama bagi masyarakat miskin. Kedua,Peningkatan kualitas manusia, yang utamanya dilakukan melalui perbaikan kualitas dan akses penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan; pelayanan PMKS;  peningkatan layanan kelurga berencana dan pemberdayaan keluarga.

“Serta pembinaan perpustakaan, seni budaya, serta kepemudaan dan olah raga, untuk mendukung peningkatan kualitas  manusia purbalingga,” imbuhnya.

Ketiga, meningkatan daya saing ekonomi, utamanya dilakukan melalui pengembangan pariwisata; peningkatan kompetensi tenaga kerja; pengembangan industri berbahan baku lokal; pengembangan koperasi dan UKM; pengembangan komoditas pertanian yang unggul dan bernilai tambah tinggi; serta penciptaan iklim kondusif guna penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Keempat, pengurangan kesenjangan wilayah, yang dilaksanakan melalui peningkatan akses wilayah melalui darat dan udara; peningkatan sarana dan prasarana pendukung penyediaan pangan; serta peningkatan sarpras permukiman.

Kelima, pelestarian lingkungan hidup, uang dilaksanakan dengan cara mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup; konservasi sumberdaya alam; serta secara khusus memulai melaksanakan manajemen pengelolaan sampah secara lebih baik,” lanjutnya.

Keenam, peningkatan tata kelola pemerintahan yang dilakukan melalui penciptaan pemerintahan yang akuntabel; birokrasi yang profesional; serta pelayanan masyarakat yang cepat dan mudah, guna terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ketujuh, terjaganya stabilitas ketentraman dan ketertiban umum, dilaksanakan melalui peningkatan wawasan kebangsaan; penciptaan kerukunan antar umat beragama; optimalisasi penanganan narkoba dan konflik. “Serta mendukung terselenggaranya pemilihan presiden, wakil presiden dan pemilihan legislatif yang jujur, adil dan kondusif di Kabupaten Purbalingga,” katanya.

Tujuh prioritas pebangunan  tersebut selanjutnya dituangkan ke dalam program dan kegiatan prioritas, yang diharapkan memiliki pengaruh besar dalam mendukung upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah.

Dengan program dan kegiatan prioritas tersebut,  diharapkan pada tahun 2019 Purbalingga akan mampu menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat,  sehingga pada akhirnya mampu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas manusia Purbalingga.

“Rancangan nota kesepakatan bersama tentang KUA dan PPAS tahun anggaran 2019 yang kami serahkan pada pagi hari ini, dapat diterima dan selanjutnya dapat dibahas ditingkat Badan Anggaran DPRD, dan pada saatnya nanti dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama,” ungkapnya.(Gn/Humas)