PURBALINGGA – Program pemberian makan Cuma-Cuma kepada Lanjut Usia (Lansia) miskin sebatangkara atau ‘Rantang Berkah’ diharapkan tidak hanya menjadi program pemerintah kabupaten semata. Akan tetapi program ini juga seharusnya bisa memancing peran aktif perhatian sosial pemerintah tingkat desa kepada para penerima Rantang Berkah untuk turut diperhatikan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam kegiatan Silaturahmi Idul Fitri 1440 H Bupati Purbalingga bersama Aparatur dan Masyarakat Kecamatan Bojongsari, Rabu (12/6) di Pendopo Kecamatan Bojongsari. Sebab berdasarkan pantauannya langsung ke lokasi penerima Rantang Berkah terkadang didapati kondisinya sangat memprihatinkan,

“Oleh karenannya saya ikut titip kepada rekan-rekan perangkat desa. Karena panjenengan-panjenengan ini kan yang setiap hari mengantarkan rantang. Jadi yang namanya program Rantang Berkah ini bukan semata-mata program yang hanya memberikan makan, tapi disitu juga kita sambil melihat langsung yang kira-kira kondisinya sakit, segera langsung antarkan atau lapor ke Puskesmas, sehingga dengan itu mereka benar-benar terurusi sebagai kaum yang membutuhkan,” ungkapnya

Ia menuturkan bahwa Purbalingga saat ini masih memiliki banyak PR, salah satunya yakni kemiskinan. Sementara itu, program Rantang Berkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menekan kemiskinan dimana saat ini baru menyasar ke 7 kecamatan.

“Mudah mudahan kegiatan ini dan kegiatan lain bisa disengkuyung. Kalau kita solid maka tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” katanya.

Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada para Kades yang selama ini telah memberi masukan kepada pemerintah kabupaten. Menurutnya, desa adalah lingkup pemerintahan desa yang paling bawah sedangkan kemajuan kabupaten salah satunya didukung oleh bagaimana penyelenggaraan pemerintah desa.

“Saya ucapkan terimkasih kepada rekan-rekan pemerintah desa yang telah menyengkuyung tiap program. Saya titip anggaran di tingkat desa baik DD maupun ADD agar bisa dimanfaatkan dengan baik, diantaranya untuk pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan geliat perekonomian masyarakat,” katanya.

Kepastian Pengisian Perabngkat Desa dan Kenaikan Siltap

Bupati Tiwi juga menyampaikan terkait kepastian pengisian perangkat desa. Ia menerangkan saat ini masih dalam pembahasan Peraturan Bupati (Perbup). Ia mentargetkan akhir bulan Juni ini, peraturan tersebut bisa diterbitkan.

“Perbup tersebut akan mengatur kapan pelaksanaannya dan  desa mana saja yang mendapatkan prioritas pengisian perangkat. Setelah itu akan ada sosialisasi secara khusus,” katanya.

Sementara itu kebijakan tahun 2020, Bupati Tiwi menerangkan akan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2019 yang salah satunya mengatur tentang Penghasilan Tetap (Siltap) Kades beserta perangkatnya. Merekan akan mendapatkan kenaikannya Siltap yang cukup signifikan.

“Jadi beruntunglah, semoga kesejahteraannya semakin meningkat dan tentunya kinerjanya semakin meningkat,” ungkapnya.(Gn/Humas)