PURBALINGGA, INFO – Program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) di Purbalingga mampu membuat bunting ternak sapi betina produktif  hingga 83 persen. Dari target 2.858 ekor sapi yang diinseminasi buatan (IB), hingga saat ini sudah ada 2.487 ekor yang telah bunting. “Artinya, dari target sebanyak itu, sudah 83 persen sapi betina yang diinseminasi buatan bisa bunting,” kata Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Ir Lili Purwati, Sabtu (29/7).

Dikatakan Lili,  program Upsus Siwab merupakan salah satu upaya pemerintah untuk  mewujudkan komitmen swasembada sapi. Melalui program ini, tidak hanya memenuhi kebutuhan daging masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. “Upsus Siwab akan memaksimalkan potensi sapi indukan lokal supaya populasinya dapat terus meningkat. Populasi ternak sapi di Purbalingga sendiri saat ini sekitar 13.407 ekor,” kata Lili Purwati.

Lili Purwati mengungkapkan, kebutuhan populasi sapi nasional masih kurang sekitar 40 persen. Kondisi tersebut menjadi peluang pasar yang sangat besar bagi para peternak untuk memenuhi kebutuhan sapi di dalam negeri. “Peluang untuk mengembangkan ternak sapi potong masih sangat besar. Apalagi kebutuhannya jika dicukup dari produksi dalam negeri masih sangat kurang,” kata Lili.

Lili menambahkan, program Upsus Siwab tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016.  Program ini harus disukseskan oleh semua pihak khususnya masyarakat peternak sapi potong dan jajaran organisasi perangkat daerah yang membidangi peternakan.  Upsus Siwab juga didukung kegiatan lainnya yang sangat berkaitan erat yakni penanaman hijauan pakan ternak, penanganan gangguan reproduksi, perbaikan reproduksi karena hipofungsi, penyelamatan pemotongan betina produktif, penyediaan sarana IB berupa container, N2 cair dan semen beku, serta dukungan penyediaan tenaga inseminator, Pemeriksa Kebuntingan (PKb), dan Asisten Teknis Reproduksi ternak (ATR) yang kompeten.

Terkait dengan antisipasi sapi betina yang dipotong untuk konsumsi, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk pengawasan di rumah potong hewan. Kebijakan pemerintah sudah jelas, sapi betina produktif tidak boleh dipotong dan didorong melalui inseminasi buatan untuk berkembang biak. “Petugas kami di RPH (Rumah Potong Hewan), setiap hari melakukan pengawasan. Jika menemui ternak betina produktif, maka langsung dilarang untuk dipotong,”tambahnya. (PI-1)