PURBALINGGA – Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo mengakui, saat ini, pembangunan berbagai sarana prasarana (sarpras) di Kabupaten Purbalingga untuk menunjang pelayanan masyarakat masih bergantung bantuan dana/gelontoran dari pemerintah pusat dan bantuan provinsi. Karena kalau hanya mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) belum mampu mencukupi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah berupaya maksimal dengan berbagai cara serta langkah menghimpun untuk mendapatkan PAD dari berbagai sector. “Namun ternyata PAD yang ada, belum mampu mencukupi pembangunan sarpras secara keseluruhan di Kabupaten Purbalingga,”terang Budi Wibowo, Penjabat Bupati Purbalingga saat menyampaikan sambutan pada Peresmian Gedung Dinas Perikanan Dan Peternakan (Dinnakan) Kabupaten Purbalingga, Badan Penyuluh Pertanian Dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Purbalingga serta Rehab Pendapa Kecamatan Mrebet dan Kecamatan Kemangkon, Jum’at (8/1) di halaman kantor BP2KP Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, secara keseluruhan, PAD tahun 2015 hanya menyumbang sebesar 11, 28 persen dari APBD untuk membangun berbagai sarpras di Purbalingga. Sehingga ketergantungan terhadap bantuan dari pemerintah pusat berupa dana alokasi umu (DAU) serta bantuan dari pemerintah provinsi berupa bantuan gubernur (BanGub) untuk membiayai pembangunan dan lain sebagainya masih tinggi. “Ketergantungan terhadap pusat dan provinsi untuk membangun dan membiayai pembanguna di Purbalingga masih tinggi, dengan PAD yang dihasilkan hanya 11,28 persen dari APBD kita,”tuturnya. Budi menambahkan, saat ini berbagai pembangunan fisik sarpras sudah terselenggara dengan baik dan lancar. Sedangkan beberapa pembangunan fisik yang sudah dilaksanakan anggarannya bersumber dari APBD yang juga berasal dari DAU serta sumebr lainnya. Berbagai sarpras yang diperuntukkan bagi kepentingan publik tersebut seperti pembanguna gedung untuk SKPD, dananya dari publik dan pemkab hanya memfasilitasi serta berupaya mencarikan anggaran tersebut. Semua SKPD, pinta Budi, diminta agar membuat perencanaan untuk mencukupi semua kebutuhan sarpras bagi kepentinagn public dalam bentuk proposal atau kesiapan dari semua pimpinan SKPD untuk mewadahi semua kebutuhan , kecukupan yang ada. Sehingga kegiatan di SKPD dapat berjalan dengan optimal. Dengan terbangunya gedung sarpras untuk kepentingan publik yang sudah dilaksanakan, hal tersebut membuktikan bahwa pemkab telah berupaya satu tahap mewujudkan pembanguan berikutnya. Untuk itu, ujar Budi, perawatan gedung milik publik tersebut, menjadi suatu kebutuhan dan diupayakan secara maksimal. Karena pembangunan berbagai gedung publik tidak dapat dilakukan dalam waktu yang sebentar serta biaya yangtidak sedikit jumlahnya. Namun keterbatasan anggaran juga menjadi kendala sehingga perawatan gedung harus dimaksimalkan. Selain itu, gedung publik juga harus dimanfaatkan secara baik, karena pemanfaatan gedung yang baik juga merupakan satu upaya untuk melayani masyarakat, ujar Budi. Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Purbalingga didampingi pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Purbalingga dan para pimpinan SKPD meresmikan pembangunan gedung BP2KP, Dinnakan serta rehabilitasi pendapa Kecamatan Mrebet dan Kemangkon. Dalam kesempatan tersebut, Budi Wibowo juga mengungkapkan, pada tahun anggaran (TA) 2016, Kabupaten Purbalingga akan membangun atau merenovasi berbagai gedung pelayan public, diantaranya, gedung Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinsosnakertans), Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dindukcapil) serta Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah (RSKB) Panti Nugroho. Selain itu, pemkab juga akan merenovasi Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga dan Bojongsari. (Sukiman)