PURBALINGGA – Untuk kedua kalinya Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan penghargaan dilakukan Senin sore (28/5) di kantor BPK perwakilan Jawa Tengah oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo SE, MPM.Ak, CIA, CFE kepada Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH. MM.

Bupati Purbalingga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pejabat struktural, fungsional dan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) atas kerja cerdas, kerja keras dan kerja iklas, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah tahun 2017 yang telah mempersembahkan hasil pemeriksaan dari BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Semoga WTP yg ke-2 kali ini menjadi sejarah bagi Purbalingga dan menjadi spirit serta motivasi ke depan untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Purbalingga,” kata Bupati Tasdi usai penerimaan, didampingi Ketua DPRD H Tongat, SH, MM, Sekretaris Daerah Wahyu Kontardi, SH, Inspektur Inspektorat Daerah Ir. Setiyadi, MSi dan Kepala Bakeuda Drs Subeno, SE, MSi.

Ditandaskan Bupati, penghargaan yang diterima Purbalingga bukanlah hasil kerja bupati semata, namun hasil kinerja seluruh OPD. Termasuk pembiasaan perilaku disiplin ASN terhadap pelaksanaan kerja rule of the law, rule of the track, rule of the game.

“Kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan ASN kita seperti apel kerja tepat waktu, penggunaan pakaian kerja sesuai aturan telah terbukti mengubah kinerja ASN menjadi lebih baik. Yang kecil-kecil itu berimbas pada pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih baik,” katanya.

Bupati berharap raihan WTP ini bisa menjadi penyemangat seluruh ASN untuk semakin bekerja keras dalam melayani masyarakat.  Bupati juga meminta agar opini WTP ini tidak berhenti pada tahun ini saja, tetapi agar dipertahankan untuk tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, usai menyerahkan opini hasil pemeriksaan BPK kepada para bupati/wali kota se Jawa Tengah, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo menyampaikan, bahwa penghargaan ini sebagai bentuk keberhasilan pemkab/pemkot yang dinilai telah menyajikan data secara transparan, jelas, dan tepat.

“Kedepan agar bisa ditingkatkan lagi dan menjadi motivasi Pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun laporan lebih baik lagi, serta tata kelola keuangan secara baik,” pintanya.

Sebelumnya, BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017. Pemeriksaan yang dilakukan BPK terdiri dari neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memberikan opini atas  kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan pendapat “Wajar Tanpa Pengcualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017 (Hr/humas).