PURBALINGGA INFO – Pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik umum terjadi ketika masyarakat tidak puas dengan pelayanan yang diterimanya, terlebih lagi jika pengaduannya tidak ditanggapi dengan baik oleh penyedia layanan.

Menyikapi hal ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga berbenah dalam pengelolaan aduan masyarakat. Dinas Komunikasi dan Informatika Purbalingga (Dinkominfo) sebagai leading sektor mengadakan pelatihan pengelolaan pengaduan online melalui aplikasi Matur Bupati bagi admin kecamatan dan kelurahan, Rabu (30/05/2022).

Kepala Dinkominfo Purbalingga Jiah Palupi Twihantarti mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan upaya dalam rangka mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara. Maka penting pengelolaan pengaduan dikelola dengan baik dan efektif dalam rangka membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik

“Penyelesaian laporan pengaduan oleh perangkat daerah dilaksanakan secara tepat, cepat, tertib, tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan, kemudian admin pengelola pengaduan menyusun tanggapan atas laporan pengaduan berdasarkan data dan informasi yang akurat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Informatika Baryati menambahkan saat ini laporan-laporan yang diteruskan dari aplikasi Matur Bupati ke OPD terkait memiliki beberapa sumber. Hal ini untuk memudahkan admin dalam mengelola laporan.

“Laporan-laporan yang dikirim melalui Matur Bupati itu sumbernya ada beberapa, yang pertama dari lapor.go.id dan laporgub.jatengprov.go.id, supaya cukup satu akun untuk mengelola semua laporan masyarakat,” katanya. (DHS/Kominfo)