PURBALINGGA, INFO – Dalam rangka menjaga situasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) sekaligus mengawal kebijakan belajar di rumah bagi siswa di semua tingkatan, Satpol PP Purbalingga melakukan patroli dan pembinaan bagi pelajar di beberapa lokasi. Patroli dan pembinaan ini juga dilakukan sebagai upaya pemutusan penyebaran dan penularan Covid-19.

“Kami terus melaksanakan patroli untuk menciptakan kondisi Tibumtranmas berupa Razia Anak Sekolah dan razia PGOT,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Purbalingga, Suroto saat dihubungi, Kamis (19/3).

Patroli dan pembinaan yang dilakukan oleh Satpol PP Purbalingga dilakukan mulai hari Senin (16/3) sampai dengan Kamis (19/3). Pada Kamis (19/3), Satpol PP Purbalingga melakukan patroli di beberapa wilayah yang diduga terdapat anak sekolah.

“Antara lain taman atau hutan kota seperti Taman Maerakaca, Taman Bojong, Hutan Kota di sekitar Pasar Segamas dan Gemuruh,” jelas Suroto.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Gor Goentoer Darjono Pasar Hewan Purbalingga, Terminal Purbalingga dan Persimpangan Lampu Merah Jl Jenderal Soedirman, Bancar, Kedungmenjangan, Karangkabur serta Perempatan Sirongge.

“Selanjutnya kami juga menyisir tempat rekreasi seperti Sanggaluri Park, Purbasari Pancuran Mas, Owabong dan Bumi Perkemahan Munjuluhur,” lanjutnya.

Dari hasil patroli dijumpai beberapa pelajar yang terjaring razia. Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Purbalingga yakni melakukan pengamanan dan menertibkan kawasan yang terdapat beberapa pelajar.

“Anak sekolah yang terjaring razia kemudian dilakukan pemeriksaan badan lalu kami perintahkan untuk berhenti bermain handphone, kami juga mengamankan satu bungkus rokok,” ujar Suroto.

Dikatakan lebih lanjut, pihaknya melakukan pembinaan kepada anak-anak sekolah yang terjaring razia. Selain itu juga Satpol PP Purbalingga melalui publikasi mobil patroli di Pasar Hewan dan Terminal Purbalingga mengimbau anak-anak yang sedang libur sekolah agar belajar secara mandiri di rumah dan tidak boleh berkerumun di tempat-tempat umum serta berperilaku hidup sehat.

“Dari hasil patroli hari ini kami menjumpai tiga pelajar di Gor Goentoer Darjono, lima pelajar di Taman Bojong, dua pelajar di Pasar Hewan Purbalingga, dan lima pelajar di Buper Munjuluhur. Sedangkan untuk tempat rekreasi mulai tanggal 19 – 28 Maret 2020 ditutup untuk umum dan telah membatalkan pesan tempat untuk rekreasi yang ada hanya pemeliharaan,” pungkasnya. (PI-7)